Polda Papua Bantah Polisi Membelot ke TPNPB-OPM

Daftar Isi


    Foto: Logo Polda Papua  


    Lancang Kuning -- Polda Papua membantah isi video yang menampilkan seorang polisi bernama Andi JR, putra asli Papua dari Kabupaten Yahukimo, bergabung dengan kelompok separatis Tentara Pembebasan Nasional Papua-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
    Video yang beredar viral di media sosial itu dicap hoaks atau berita bohong. 


    "Video itu diunggah pada Kamis 8 Oktober 2020 oleh akun Facebook West Papua. Dalam video itu berisi salah satu polisi di Yahukimo yang menyatakan sikap berhenti dari (dinas aktif) Kepolisian Indonesia dan bergabung dengan TPNPB-OPM," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Ahmad Musthofa Kamal, di Jayapura, Papua, Sabtu (10/10).

    Ia menjelaskan bahwa pakaian dinas milik Brigadir Polisi Satu Andi JR dalam video itu merupakan pakaian yang dipinjamkan pada 12 Agustus 2020 kepada salah satu siswa sekolah di Yahukimo.

    Sedianya pakaian itu akan digunakan untuk digunakan dalam karnaval dalam rangka HUT RI di sana, namun belum dikembalikan sampai saat ini.

    "Anggota itu sudah pernah mencari dan memeriksa ke tempat sekolah, namun murid yang meminjam sudah tidak sekolah lagi," katanya, dilansir LKC dari CNN Indonesia.com


    Musthofa menuturkan Polda Papua melalui Tim Siber Dit Reskrimsus Polda Papua masih menyelidiki hal itu, termasuk identitas pelaku yang membuat dan menyebarkan video itu.

    "Terkait hal ini kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah percaya dengan unggahan atau kabar yang belum tentu sahih kebenarannya. Jika menerima informasi atau kabar agar ditelusuri sumbernya hingga tidak menjadi sumber keresahan di tengah-tengah masyarakat," katanya. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polda Papua Bantah Polisi Membelot ke TPNPB-OPM
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar