Turut Berduka, Penyanyi Legendaris Meninggal Dunia

Daftar Isi


    Foto: Johnny Nash. (Michael Ochs Archives)

     

    Lancang Kuning – Penyanyi yang terkenal dengan lagu hit I Can See Clearly Now di tahun 1972, Johnny Nash meninggal dunia di usia 80tahun.

    Dikutip dari CNN, menurut penuturan putranya, penyanyi dan penulis lagu reggea dan pop Amerika itu meninggal dunia karena penyebab alamiah di rumahnya di Houston, Amerika Serikat.


    Baca juga: Tempat Wisata di Riau

    Johnny Nash memulai kariernya sebagai penyanyi pop di tahun 1950-an. Di tahun 1960-an, dia dan Danny Sims membentuk JAD Records. Saat tinggal di Jamaica, keduanya merekrut Bob Marley dan anggota grup lainnya, The Wailers.


    Baca juga: Makanan Khas Pekanbaru

    "Johnny menyukai reggae. Dan dia menyukai Bob dan lainnya. Dia mengajarkan Bob bagaimana bernyanyi di depan mic, dan mereka mengajarkan bagaimana memainkan ritme reggae," kata Sims kepada Houston Chronicle di tahun 2012.

    Lagu dengan pengaruh reggae I Can See Clearly Now menempati posisi No 1 di Billboard Hot 100 pada 4 November 1972. Menurut Billboard, lagu tersebut berada di puncak selama empat minggu.


    Baca juga: Markas Diserang Jelangkung, OPM Ngamuk Tembaki Pos-pos TNI

    Lagu itu kembali ke tangga lagu Billboard saat direkam ulang oleh bintang reggae Jamaica, Jimmy Cliff untuk soundtrack film Cool Running tahun 1993. Versi Cliff berhasil menduduki No. 11 pada tangga lagu Billboard.

    Nash juga menyanyikan lagu tema pembuka untuk serial kartun The Mighty Hercules yang ditayangkan di tahun 1960-an.


    Baca juga: Gedung DPR Kembali Dijual Murah di Toko-toko Online

    Menurut situs Johnny Nash, dia merupakan penyanyi non-Jamaica pertama yang merekam musik reggae di Kingston, Jamaica. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Turut Berduka, Penyanyi Legendaris Meninggal Dunia
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar