Peserta Minta Voting Ulang dalam Pemilihan BPD di LBJ Inhu

Daftar Isi


    Foto:  situasi berjalannya pemilihan BPD di Desa Kulim Jaya​

    Lancang Kuning, INHU
    - Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang digelar pada Rabu (30/9) dinilai tak transparan. Akibatnya, seorang peserta menginginkan pemilihan itu di ulang kembali.  

    Keberpihakan pemilihan BPD itu terjadi di Desa Kulim Jaya, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Siti, salah satu calon BPD mengklaim bahwa saat musyawarah itu berlangsung, menurutnya ada oknum tertentu untuk meloloskan calon lain yang terindikasi unsur kepentingan. 
     

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Indikasi kecurigaan itu didapat Siti, pada saat acara pelaksanaan dimulai. Karena musyawarahnya tidak dipimpin oleh panitia. Namun, justru Kepala Desa Kulim Jaya sendiri yang memandu berjalannya pemilihan anggota BPD, ujarnya. 

    "Pemilihan Anggota BPD tidak sesuai hasil musyawarah awal, bahkan terlihat Ketua Panitia hanya diam saja dan hingga Pelaksanaan Pemilihan dipimpin oleh Kepala Desa serta perangkat Desa nya," jelas Siti, salah seorang Calon Anggota BPD kepada awak media, Kamis (01/10). 
     

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru 

    Siti merasa kecewa karena proses pemilihan tak sesuai musyawarah awal tidak terlaksna. Ia menginginkan di situasi wabah Pandemi Covid-19 Seyogyanya panitia mengikuti protokol kesehatan bukan mengumpulkan banyak warga.

    " Hasil kesepakatan awal, di setiap Dusun yang ada di Desa Kulim Jaya menghadirkan lima pemilih, bukan lebih.  Namun, prosesnya pemilih lebih dari kesepakatan," tungkasnya. 

    Baca Juga: Puisi Mao Zedong untuk Tokoh PKI Aidit Usai Ditangkap

    Siti berharap, agar pemilihan anggota BPD di Desa Kulim Jaya diulang kembali secara adil dan jujur, tidak ada unsur kepentingan bagi sesorang calon saja.

    Baca Juga: Gubri Dukung Program Santripreneur Berbasis UMKM Sawit

    Terpisah, Edi Suryanto selaku Ketua Panitia pelaksana menjelaskan, bahwa pemilihan anggota BPD baru sudah selesai dilaksanakan dengan jumlah pemilih yang mengunakan hak suara sebanyak 36 orang perwakilan dari setiap dusun.

    Dikatakanya, setiap dusun ada yang membawa 8 sampai 10 orang. Memang, seharusnya hasil musyawarah awal bagi pemilih disetiap dusun ada 5 orang keterwakilan yang membawa surat undangan resmi. Namun setelah pelaksanaan pemilihan ada perubahan dengan penambahan hak suara pemilih. 

    "Kita sudah perintahkan kepada seluruh para Kadus meminta undangan resmi yang akan mengunakan hak suara. Dan ikuti aturan yang sudah disepakati," ucapnya. 

    " Namun, sebelum acara berlangsung ada perubahan kesepakatan di pagi harinya. Untuk penambahan pemilih. Awalnya kita juga menghimbau kepada para calon siapapun yang terpilih jangan besar hati dan kecil hati," jelasnya lagi.

    Menyangkut hadirnya Kepala Desa, Edi tegaskan bahwa beliau hanya memberikan sambutan saja. 

    Sisi lain, Warsito menanggapi isu adanya kisruh pemilihan anggota BPD. Dirinya, mengakui bahwa memandu berjalannya proses pemilihan anggota BPD di Desa. Namun semaua sesuai hasil konfirmasi pihak kecamatan melalui Kasi Pemerintahan.

    "Saya memang memandu pemilihan anggota BPD, sebenarnya jumlah pemilih tidak terbatas, siapa yang hadir boleh memilih sesuai daftar hadir," ungkap Kepala Desa Kulim Jaya.

    Pemilih ada beberapa unsur, seperti Tokoh agama, Tokoh Masyarakat dan tokoh perempuan, memang ditengah pendemi seharusnya keterwakilan, namun setelah konfirmasi ke pihak kecamatan yang hadir pada waktu itu bisa memilih sesuai arahan dari pihak Kecamatan Lubuk Batu Jaya. (Dan/LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Peserta Minta Voting Ulang dalam Pemilihan BPD di LBJ Inhu
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait