Daftar Isi
Foto: Gubernur Riau H Syamsuar
Lancang Kuning, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menginginkan para Pejabat sementara (Pjs) bupati, yang akan bertugas menggantikan bupati yang sedang cuti mulai 26 September untuk mengikuti Pilkada, memiliki kemampuan memimpin. Hal tersebut agar roda pemerintahan di daerah tetap berjalan.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
"Kriterianya tentunya adalah pejabat yang memiliki kemampuan memimpin di daerah. Karena meskipun sebentar, pemerintah harus terus berjalan," kata Gubri Syamsuar, Selasa (8/9/2020).
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Lebih lanjut dikatakan Gubri, empat daerah yang akan ditunjuk Pjs Bupati yakni Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak dan Kuantan Singingi. Saat ini, pihaknya masih mempersiapkan nama-nama calon pejabat tersebut.
Baca Juga: Selain Ubah Garuda Pancasila, Ormas di Garut Ini Bikin Uang Sendiri
"Nama-namanya sedang dipersiapkan, kalau sudah selesai akan kami ajukan ke Kementerian dalam negeri," jelasnya, dikutip dari mediacenterriau.
Baca Juga: Roket China Nyaris Hantam Bangunan Sekolah
Pada Pilkada serentak di Riau tahun ini, ada sembilan daerah yang melaksanakan Pilkada. Namun dari sembilan daerah tersebut, hanya empat daerah yang pejabat lamanya bisa kembali mengikuti Pilkada. Sedangkan yang lainnya sudah habis masa jabatan. (LK)
Komentar