Daftar Isi
Foto: Istimewa
Lancang Kuning, PEKANBARU - Penyusunan draf Peraturan Gubernur (Pergub) Riau tentang pedoman Prilaku Hidup Baru (PHB) masyarakat produktif dan aman dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 sudah rampung. Saat ini draf Pergub tersebut sedang dikonsultasikan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta masukan, arahan dan penyempurnaan serta persetujuan.
Baca Juga: 3.560 Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh
Jika draf tersebut sudah disetujui oleh Kemendagri dan tidak ada revisi, maka Pergub tersebut akan langsung disahkan dan sudah bisa dijadikan sebagai pedoman bagi kabupaten kota di Riau dalam menerapkan prilaku hidup baru. Namun jika ada catatan atau masukan dari Kemendagri terkait draf Pergub tersebut Pemprov Riau akan melakukan penyempurnaan sebelum nantinya disahkan oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
"Belum disahkan, sekarang tahapanya sedang dalam proses konsultasi ke kementrian dalam negeri. Drafnya sudah kami kirim, tinggal menunggu persetujuan saja,"kata Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Elly Wardani, Senin (24/8/2020), dikutip dari mediacenterriau.
Baca Juga: Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Divonis 6 Tahun Penjara
Pihaknya berharap proses verifikasi di Kemendagri tidak berjalan lama. Sehingga Pergub tersebut bisa segera disahkan dan dijalankan oleh kabupaten kota di Riau.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
"Nanti kalau sudah disetujui oleh Kemendagri langsung kita tetapkan dan disahkan oleh pak Gubernur," katanya. (LK)
Komentar