Bupati Inhil: Kami Dukung Penuh Pembangunan Tol Pekanbaru-Rengat-Jambi

Daftar Isi

     
    Foto: Bupati Inhil HM Wardan 

    Lancang Kuning, PEKANBARU --- Dua kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, masuk dalam proyek pembangunan Tol Trans Sumatera ruas Rengat-Jambi. Oleh sebab itu, kegiatan pembebasan lahan juga akan dilibatkan Pemkab Inhil.

    Baca Juga: Evi Novida Kembali Resmi Jabat Komisioner KPU

    Adapun kedua kecamatan yang masuk dalam kawasan rencana pembangunan tol tersebut, yakni Kecanatan Kemuning dan Keritang. Dengan total setidaknya ada tujuh desa. 

    Baca Juga: Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Divonis 6 Tahun Penjara

    "Di Kecamatan Kemuning ada enam desa, sedangkan di Keritang ada satu desa yang masuk dalam kawasan pembangunan tol," kata Bupati Inhil HM Wardan dalam pertemuan sinergitas percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera di Menara Lancang Kuning, komplek perkantoran Pemprov Riau, Senin (24/08/2020).
     

    Baca Juga: Boyamin Jadi Saksi Sidang Etik Hidup Mewah Ketua KPK Firli

    Wardan merincikan, total luasan lahan yang diperkirakan akan terpakai sekitar 346,82 hektare. Pemkab Inhil, sejauh ini menyatakan kesiapan untuk membantu dalam proses pembebasan lahan, guna percepatan pembangunan proyek tol tersebut.
     

    Baca Juga: Peringati 1 Muharam, Bupati Yopi Sholat Subuh Berjamaah Bersama Masyarakat

    Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya mengatakan pertemuan ini sengaja digelar untuk memastikan kesiapan dan dukungan darah terhadap rencana pembangunan proyek yang masuk dalam Tol Trans Sumatera ini. 
     

    Baca Juga: 3.560 Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh

    "Kami berharap dukungan kepala daerah, terutama bupati-bupati yang memang daerahnya dilintasi oleh tol. Penetapan lokasi akan dikebut agustus ini, dan di harapkan pada September atau Oktober proses pembangunan sudah bisa dilaksanakan," ungkapnya.

    Rencana pembangunan Tol Jambi-Rengat-Pekanbaru sudah masuk dalam rencana tata ruang dan wilayah Provinsi Riau 2018-2038 (Perda Nomor 10 Tahun 2020) dan Perda Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2013 dalam RTRW Jambi 2013-2033.

    Untuk panjang jalur Tol Jambi-Rengat yang akan dibangun yakni 198,130 kilometer. Sedangkan panjang Tol Rengat Pekanbaru 206 kilometer. (LK/ADV)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Bupati Inhil: Kami Dukung Penuh Pembangunan Tol Pekanbaru-Rengat-Jambi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait