Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Evi Novida Kembali Resmi Jabat Komisioner KPU

                                        Berita 24 August 2020 Author : Intern




                                        Foto: Evi Novida Ginting. (CNN)

                                        LancangKuning - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan Evi Novida Ginting kembali aktif menjabat sebagai anggota komisioner lembaga penyelenggara pemilu itu untuk periode 2017-2022 per hari ini, Senin (24/8).

                                        Keputusan itu disepakati melalui rapat pleno KPU usai Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 83/P Tahun 2020 Tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 34/P Tahun 2020 pada tanggal 13 Agustus 2020.

                                        "Nah, tadi kita lakukan rapat pleno memutuskan bahwa Bu Evi mulai hari ini bergabung kembali di KPU RI sebagai salah satu anggota KPU RI periode 2017-2022," kata Arief dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Senin (24/8).

                                        Lebih lanjut, Arief menyatakan pihaknya sudah mengirimkan salinan Keppres tentang pencabutan pemberhentian Evi dari anggota KPU tersebut kepada pelbagai pihak. Di antaranya, DPR, DKPP, Bawaslu dan Kementerian Dalam Negeri.

                                        Baca Juga : Pemimpin Korut Kim Jong-un Diklaim Koma


                                        "Ketika Bu Evi diberhentikan lewat Keppres, pemberitahuan pemberhentian itu kita kirimkan kepada semua pihak. Ketika Keppres pemberhentiannya dicabut, Keppres itu kita serahkan kepada semua pihak," kata dia.

                                        Arief menyatakan Keppres tersebut sebagai pertimbangan KPU untuk mengaktifkan kembali semua hak dan kewajiban yang melekat pada Evi sebagai komisioner KPU.

                                        Dia juga memastikan saat ini belum terjadi perubahan pembagian tugas antar-komisioner KPU usai Evi kembali resmi menjabat. Ia memastikan Evi tetap bertugas sebagai koordinator divisi teknis KPU RI.

                                        "Jadi baik berdasarkan kewilayahan jadi koordinator wilayah, maupun berdasarkan divisi, kita putuskan masih sama," kata Arief.

                                        Di tempat yang sama, Evi Novida mengaku bersykur dirinya kembali menjabat sebagai komisioner KPU. Ia mengaku sudah siap untuk melaksanakan pelbagai tugas dan kewajibannya di KPU membantu menyukseskan Pilkada tahun 2020.

                                        "Dan ini kemudian bisa mewujudkan tahapan yang berjalan. Dan tentu sebagai anggota KPU, tanggung jawab ini akan saya jalankan dengan integritas dan profesional," kata Evi.

                                        Diketahui, kontroversi pemecatan Evi sebagai komisioner KPU bermula ketika DKPP menyatakan dia melanggar kode etik dalam kasus perolehan suara calon legislatif Partai Gerindra Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 6.

                                        Lantas, DKPP memutuskan mencopot Evi dari jabatan Komisioner KPU pada 18 Maret lalu. Keputusan tersebut lantas menjadi dasar pemberhentian resmi dari Jokowi lewat Keppres Nomor 34/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian dengan Tidak Hormat Anggota KPU Masa Jabatan Tahun 2017-2022 tanggal 23 Maret 2020.

                                        PTUN Jakarta.

                                        Baca Juga : Pelaku Penembakan Selandia Baru Sempat Berniat Bakar Masjid


                                        PTUN lantas membatalkan Keppres Nomor 34/P Tahun 2020. Dalam amar putusan, majelis meminta Jokowi membatalkan pemecatan Evi sebagai anggota KPU.

                                        Melihat putusan PTUN tersebut. Jokowi memutuskan tidak banding. Juru bicara presiden bidang hukum, Dini Shanti Purwono mengatakan Jokowi akan menerbitkan keputusan pencabutan Keppres yang memuat tentang pemecatan Evi sebagai anggota KPU. (LK)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag
                                        Baca Juga
                                        • Hati-Hati ! Menggugah Foto Anak Ke Media Sosial Bisa Kena Denda Hingga Ratusan Juta Rupiah !
                                        • Luar biasa... Fenomena langka ini Terjadi di Inhil Riau
                                        • Gedung Guru Meledak Peserta di Acara PKPU
                                        • Awas !!! Razia Simpatik Tangkap Pengendara Tidak Disiplin
                                        • Kebakaran di jalan Sisingamangaraja, Sijago Merah Bangunkan Warga Limapuluh Pekanbaru
                                        • Laksamana (Purn) Tedjo Edhi Purdjianto: Tingkatkan Wawasan Kebangsaan dan Wawasan Agama
                                        • AZALY DJOHAN Terima Pinangan KAMMI Riau Jadi Penasehat

                                        Beri penilaian untuk artikel Evi Novida Kembali Resmi Jabat Komisioner KPU



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Wahyu Setiawan Komisioner KPU yang Kena OTT KPK 
                                        Wahyu Setiawan Komisioner KPU yang Kena OTT KPK 
                                        Berita08 January 2020
                                        Jokowi Didesak Angkat Lagi Evi Novida sebagai Anggota KPU
                                        Jokowi Didesak Angkat Lagi Evi Novida sebagai Anggota KPU
                                        Berita28 July 2020
                                        Ketua KPU Arief Budiman Positif Covid-19
                                        Ketua KPU Arief Budiman Positif Covid-19
                                        Berita18 September 2020
                                        Arief Budiman Diberhentikan dari Jabatan Ketua KPU RI
                                        Arief Budiman Diberhentikan dari Jabatan Ketua KPU RI
                                        Berita13 January 2021
                                        Tak Banding PTUN, Jokowi Cabut Keppres Pemecatan Evi Novida
                                        Tak Banding PTUN, Jokowi Cabut Keppres Pemecatan Evi Novida
                                        Berita07 August 2020

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan