Daftar Isi
Foto: Ilustrasi
Lancang Kuning, SIAK -- Istri salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu Dinas di Kabupaten Siak positif terjangkiti covid-19, SR (48) dari hasil rapid tes yang dilakukan sebelumnya menunjukkan reaktif covid.
Hal itu dibenarkan juru bicara tim gugus tugas penanganan Covid-19 Siak Budhi L Yuwono, Rabu (15/7/20) siang saat di konfirmasi, Ia menjelaskan, SR merupakan warga Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, sebelum ini ia mempunyai riwayat perjalanan ke Pekanbaru.
Baca Juga: Tarif Hana Hanifah Setara Gaji 1 Jam Ronaldo di Juventus
"Pasien ini pernah ke Pekanbaru, dan memiliki rumah di sana," kata Budhi.
Budhi menjelaskan, pasien tersebut saat ini dirawat di salah rumah sakit di Pekanbaru, untuk melihat hasil kedepannya.
Baca Juga: Viral Disebut Harus Pakai Paspor, Begini Aturan Pesepeda Masuk PIK 2
Budhi menjelaskan, suami dari pasien SR ini bekerja disalah satu kantor dinas di Pemerintah Kabupaten Siak. Dan saat ini sudah di karantina.
"Suami dan 2 anak pasien sudah di karantina di Pekanbaru," kata Budhi.
Baca Juga: Kata Alfedri ke Santri, Anak Pesantren Kalau Jadi Pemimpin Pasti Amanah Karena Takut Kepada Allah
Lanjut Budhi, Kantor tempat suami pasien tersebut bekerja saat ini sudah disemprot disenfektan dan saat ini tim gugus tugas penanganan Covid-19 Siak, sedang melakukan tracking ke orang yang terduga pernah kontak erat dengan pasien dan suami pasien.
"Hasil Tracking, kita akan lakukan rapid tes," kata Budhi.
Baca Juga: Perang Besar Bakal Pecah di Libya, Militer Mesir Bentrok Lawan Turki
Dengan ada ditemukannya kasus baru di Kabupaten Siak, Budhi meminta masyarakat untuk protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah.
"Kami harapkan, masyarakat tetap menjaga kesehatan diri dan lingkungan, kemudian wajib pakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan, agar mata rantai covid-19 ini cepat berakhir," kata Budhi. (Gs)
Komentar