Daftar Isi
LancangKuning - Forum Relawan PPDB DKI 2020 yang terdiri dari orang tua murid menilai penerimaan peserta didik baru jalur zonasi bina rukun warga (RW) bukan sebuah solusi. Tak semua RW terdapat sekolah.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah membuka jalur tersebut untuk menampung peserta yang tak lolos jalur afirmasi, zonasi, hingga prestasi.
PPDB DKI dikritik banyak orang tua murid karena aturan usia yang diduga menyebabkan banyak siswa berusia muda tidak lolos sekolah negeri.
Baca Juga : Tempat Wisata di Pekanbaru
"Saya rasa Disdik tidak ada analisa detail [terkait jalur tersebut]. Keluar ide begitu saja. Enggak ada dasarnya saya pikir. Hanya pembenaran, ini loh kita sudah siapkan jalur baru," kata Koordinator Forum Relawan PPDB DKI 2020, Imran kepada CNNIndonesia.com, Rabu (1/7).
Hal tersebut karena teknis yang disampaikan Disdik DKI terkait jalur zonasi bina RW menurutnya tidak sesuai dengan keadaan siswa di lapangan.
Ia menerima banyak laporan dari orang tua yang mengeluh tidak ada sekolah di RW, bahkan di tingkat kelurahan. Ada juga siswa yang jarak sekolah ke domisilinya dekat, namun berbeda RW.
Di samping itu, Imran menyatakan solusi ini bukan jalan keluar yang dituntut pihaknya ketika melakukan aksi di Balai Kota DKI Jakarta, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sampai audiensi ke Komisi X DPR RI.
"Bukan itu tuntutan kita. Tuntutan kita jalur zonasi dibatalkan, diulang lagi. Karena ini sudah tidak adil, diskriminasi dengan [seleksi] berdasarkan usia," ungkapnya.
Baca Juga : Akreditasi Jurusan Kampus Universitas Bandar Lampung
Ia menilai hal ini perlu dilakukan karena PPDB DKI Jakarta sudah cacat sistem dari awal. Menurutnya, pemeringkatan jalur zonasi seharusnya dilakukan berdasarkan jarak sekolah dan domisili sekolah. Sedangkan Disdik DKI menggunakan kriteria usia.
Di samping itu, Imran juga menyangsikan jalur zonasi bina RW dapat menampung siswa tidak lolos PPDB yang jumlahnya masif. Berdasarkan data analisa pihaknya melalui situs PPDB DKI, 90 persen peserta yang lolos PPDB berusia di atas 15 tahun 6 bulan.
Artinya, mereka lahir pada 2004. Sedangkan katanya, mayoritas siswa lulusan tahun ajaran 2019/2020 lahir akhir tahun 2004 atau tahun 2005.
Sedangkan jalur prestasi yang dibuka hari ini sampai 3 Juli nanti juga hanya menampung 20 persen kuota sekolah.
"Kita di sini menuntut anak-anak kita diberlakukan adil. Kita bukan minta-minta diterima, cuma diperlakukan adil saja," tambah Imran.
Baca Juga : Tempat Wisata di Riau
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana telah mengumumkan pihaknya bakal membuka jalur zonasi bina RW pada 4 sampai 6 Juli. Peserta hanya bisa memilih sekolah di dalam RW domisilinya pada jalur ini.
Peserta yang boleh ikut serta hanya siswa lulusan tahun ajaran 2019/2020. Pemeringkatan jalur ini tetap dilakukan berdasarkan usia. Jalur dibuka dengan menambahkan kuota per kelas dari 36 siswa menjadi 40 siswa. Hingga kini Dinas Pendidikan DKI masih menyiapkan petunjuk teknis soal jalur zonasi bina RW.
(fey/pmg)
Komentar