Keluarkan Edaran, Pemko Pariaman Himbau Shalat Idul Fitri di Rumah

Daftar Isi


    Foto: Humas

    Lancang Kuning, PARIAMAN  - Pemerintah Kota Pariaman keluarkan Himbauan Nomor 236/400-2020 per tanggal 19 Mei 2020, tentang ditiadakanya pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1441 H/ 2020 M secara berjamaah, baik di Lapangan/Mesjid/Musholla/Surau dan melaksanakanya dirumah saja. Hal ini juga berlaku untuk Takbir Keliling, dimana untuk takbiran cukup di Mesjid/Musholla/Surau dengan menggunakan pengeras suara saja.
     

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    "Dalam Himbauan ini juga dikatakan untuk Halal Bi Halal yang melibatkan banyak orang untuk ditiadakan, dan kepada Mubalig/Khatib agar memberikan khutbah tentang Idul Fitri 1 Syawal 1441 H/ 2020 M, melalui media sosial sebagai bentuk pencerahan iman kepada jemaah," ungkap Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kota Pariaman, Syamsuardi Z, Selasa sore (19/5/2020).

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Himbauan ini Berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor : 6 Tahun 2020, tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H ditengah Pandemi Wabah Covid-19 (Corona Virus Disease 2019), dan Keputusa Walikota Pariaman Nomor : 165/360/2020 tanggal 5 Mei tentang perpanjangan pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kota Pariaman.
     

    Baca juga: Pelonggaran PSBB : Feodalisme Rezim

    "Kita memaklumi ditengah semakin tingginya angka penyebaran Covid-19 di indonesia yang mencapai angka 18.496 Positif, dan meninggal sebanyak 1.221 orang, dimana untuk Sumatera Barat telah mencapai angka 420 Positif dan meninggal sebanyak 22 orang, pertanggal 19 Mei 2020 ini, langkah ini terpaksa dilakukan," ungkapnya.

    "Walaupun Kota Pariaman saat ini masih zero kasus pasca sembuhnya satu orang positif di Kota Tabuik ini, tapi kita selalu mengantisipasi jangan sampai angka ini berubah, sehingga Kota Pariaman nantinya benar-benar terbebas dari virus corona ini," ujarnya lebih lanjut.
     

    Baca Juga: 1 Remaja di Siak Positif Covid-19

    Syamsuardi juga mengharapkan agar Himbauan Walikota Pariaman ini, dapat diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama para dai, ustad, imam mesjid, mubalig dan khatib, serta tokoh masyarakat, dan masyarakat umum, sehingga perang melawan Covid-19 ini dapat kita lakukan bersama.

    "Sudah saatnya kita bersatu melawan Covid-19 ini yang sudah menewaskan 318.554 orang diseluruh dunia ini, dan semoga wabah ini dapat segera berlalu, sehingga kita dapat beraktifitas seperti sedia kala, baik aktifitas ibadah maupun aktifitas sehari-hari yang tidak bisa kita lakukan selama wabah ini masih melanda," tutupnya. (dos)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Keluarkan Edaran, Pemko Pariaman Himbau Shalat Idul Fitri di Rumah
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar