Daftar Isi
Foto: Rios Apriliyan Saputra, Menteri Sosial Masyarakat BEM Universitas Riau
Lancang Kuning -- Kembali kita melihat keputusan plin-plan bin ajaib yang dikeluarkan oleh pemerintah. Pada hari Kamis, tanggal 14 Mei 2020 di unggah di salah satu akun twitter netizen bernama Risang Dipta Permana, telihat kepadatan di terminal bandara Soekarno-Hatta oleh calon penumpang. Kondisi tersebut dikritik berbagi pihak karena calon penumpang terlihat saling berdesakan dan berhimpitan tanpa adanya pembatas sosial. Kondisi tersebut terjadi karena keputusan pemerintah untuk melakukan pelonggaran PSBB. Sehingga banyak warga yang antre untuk membeli tiket pesawat ke daerah asal masing-masing.
Baca Juga: Geger Hujan Es Berbentuk Virus Corona, Petanda apa?
Kejadian tersebut menyisakan tanda tanya, kenapa pemerintah melakukan pelonggaran PSBB padahal per tanggal 17 Mei 2020, total kasus Covid-19 di Indonesia sendiri sudah mencapai 17.514 kasus dengan rincian 4.129 orang sembuh dan 1.148 orang meninggal. Dan jumlah dari kasus nya sendiri fluktuatif belum menunjukan penurunan sehingga pelonggaran PSBB berpotensi untuk menambah angka kasus Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Bertambah 693 Pasien Baru, Total Kasus Covid-19 Capai 19.189 Orang
Padahal, prediksi dari pemerintah sendiri untuk aktivitas perekonomian dapat berjalan normal di bulan Juli-Agustus. Hal ini akan memperlama skema tersebut sebab dengan adanya pelonggaran PSBB maka jumlah kasus akan meningkat dan tentu akan memperpanjang masa PSBB itu sendiri.
Baca Juga: Bahar bin Smith Pindah ke Nusakambangan
Salah satu simpulan dari kebijakan yang diambil pemerintah dari kacamata kita yaitu Pemerintah sendiri saat ini sedang kebingungan untuk mendongkrak perekonomian bangsa ditengah pandemi. Tercatat pertumbuhan ekonomi RI per bulan Mei menurut Menteri Keuangan RI mencapai angka minus 0,4% ujar kepala Kadin dikutip dari detik.com. selain itu dikutip dari harianterbit.com, Ekonom senior Rizal Ramli menuturkan, anggaran pembayaran bunga utang tahun 2020 mencapai Rp 295 triliun. Pembayaran Pokok utang Rp351 trilliun. Sedangkan aktivitas perekonomian mandek menyebabkan pemasukan dari sektor-sektor potensial seperti pariwisata juga mengalami perhentian.
Baca Juga: Ini 4 Titik Wilayah Rawan Korupsi Penanganan Covid-19 Versi KPK
Untuk itu, diambil lah langkah-langkah radikal oleh pemerintah ditengah pandemi tadi berupa pelonggaran PSBB sehingga salah satu contoh nya beberapa bandara “dipaksa” beroperasi padahal kita tahu penyebaran tercepat adalah melalui bandara. Karena kepanikan pemerintah kita akibat berhenti nya beberapa sektor pemasukan sehingga mau tidak mau bandara yang banyak menyumbang pemasukan dipaksa untuk beroperasi. Ini layak kita sebut kefeodalan pemerintah karena ditengah kondisi Negara yang sedang dilanda pandemi Covid-19, bukannya fokus dalam menangani pandemi tersebut, pemerintah malah membuat kebijakan yang aneh dan ngawur. Seperti tuan tanah yang takut kehilangan pemasukan akibat budak nya sakit dan mengobatinya. Sang tuan tanah malah memaksa sang budak untuk tetap bekerja ditengah kondisi sakit. Itulah kira-kira gambaran pemerintah kita dalam mengambil kebijakan pada saat ini.
Maka bisa kita pastikan, dengan penanganan dan kebijakan plin plan pemerintah, pandemi Covid-19 masih lama akan bersemayam di Negeri ini.
Penulis: Rios Apriliyan Saputra (Menteri Sosial Masyarakat BEM Universitas Riau)
Komentar