Ini 4 Titik Wilayah Rawan Korupsi Penanganan Covid-19 Versi KPK

Daftar Isi

    Foto: Ketua KPK Firli Bahuri

    Lancang Kuning, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut setidaknya terdapat empat titik yang rawan kasus korupsi dalam penanganan virus corona (Covid-19) oleh pemerintah.

    "Atensi KPK dalam rangka anggaran tidak boleh ada persengkongkolan untuk korupsi, tidak menerima dan memperolehfeedback baik sebelum atau setelah," kata Firli dalam Rapat Kerja antara Tim Pengawasan DPR RI dengan Kapolri, KPK, dan BPKP yang berlangsung secara daring pada Rabu (20/5).

    Firli kemudian merinci titik pertama rawan korupsi itu terletak pada sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk penanganan virus corona. Ia mengaku titik ini rawan terhadap potensi tindakan mark-up atau penggelembungan dana dalam pengadaan barang dan jasa.

    Guna mencegah hal tersebut, ia menyatakan sudah berkoordinasi dengan LKPP dan BPKP untuk mengawasi jalannya pengadaan barang dan jasa.

    Baca Juga: Erick Thohir Ungkap Fokus Usaha BUMN Tidak Jelas

    "Kami juga sudah mengedarkan surat Nomor 8 tahun 2020 tentang Penggunaan Anggaran Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa agar tak boleh ada mark up dan korupsi. Dan juga tidak boleh ada kekurangan," kata Firli, dilansir dari CNN Indonesia.

    Lalu titik rawan korupsi kedua terletak pada sumbangan dari pihak ketiga untuk penanganan Covid-19. Firli mengatakan pihaknya terus mengikuti perkembangan berbagai sumbangan dari masyarakat yang diserahkan ke pemerintah.

    Baca Juga: Menag: Akan Ada Lonjakan Penularan Corona Jika Warga Salat Ied di Masjid

    Hal itu bertujuan agar tak terjadi penyalahgunaan dana sumbangan ke pihak yang justru tak memiliki sangkut pautnya dengan penanganan Covid-19.

    "Bagaimana mekanisme menerima, mekanisme penyaluran, semua harus dibukukan dengan tertib dan dipertanggungjawabkan," kata dia.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Selanjutnya, Firli mencatat titik rawan korupsi terdapat pada penggunaan realokasi dan refocusing anggaran untuk Covid-19 di APBN maupun di APBD. Ia menyatakan KPK akan terus memberikan perhatian dan pengawasan khusus terhadap kebijakan tersebut.

    Terakhir, Firli menyebutkan penyelenggaraan bantuan sosial yang dikucurkan oleh pemerintah pusat dan daerah turut menjadi titik rawan korupsi.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Ia menyatakan KPK telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk mengawasi pelaksanaan Bansos tersebut.

    "Kalau ada rakyat miskin tapi tidak masuk dalam data, maka perlu diberikan bantuan sosial. Total data ada 8,3 juta Kepala Keluarga. Program ini sudah jalan 50 persen berdasarkan laporan dari Mensos," kata Firli. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Ini 4 Titik Wilayah Rawan Korupsi Penanganan Covid-19 Versi KPK
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar