Daftar Isi
LancangKUning.Com,- Melihat kondisi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang sampai saat ini
fungsinya semakin memperihatinkan, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman
menggelar rapat bersama Tim Revitalisasi TNTN, rapat tersebut digelar di
ruang rapat Kenanga kantor Gubernur Riau Pekanbaru, Selasa (7/2/2016).
Rapat yang dipimpin Gubernur Riau, dihadiri oleh Sekjen Kementerian
Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Bambang Hendroyono, yang juga
menjabat sebagai ketua Tim Revitalisasi TNTN (pusat), Kapolda Riau
Irjend.Pol Zulkarnaen, Kepala BPN Lukman Hakim, Perwakilan Korem 031,
Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Riau, Tim Revitalisasi operasonal daerah
yang terdiri dari Forkompimda, BBKSDA Riau, Dinas Kehutanan Riau,
Universitas Riau, Universitas Lancang Kuning serta beberapa LSM.
Sekjen KLHK Bambang Hendroyono pada rapat tersebut mengatakan, tim telah
melaksanakan komunikasi publik serta melakukan Indentifikasi dan
inventarisasi kondisi TNTN dengan baik. "Ada prioritas pekerjaan yang
dilakukan oleh tim dengan melibatkan jajaran pemerintah provinsi, TNI Polri
dan stake holder lainya, dari data-data yang dikumpulkan akan dapat
dijadikan pelaksanaan penegakan hukum," kata Bambang.
Bambang berharap tim revitalisasi ekosistem TNTN oprasionalisasi
pekerjaannya dapat berkolaborasi dengan tim oprasional di Riau dan TNTN
akan menjadi model kasus-kasus yang juga terjadi di beberapa daerah di
Indonesia.
Luas TNTN 81,793 hektar berada di tiga kabupaten yaitu kabupaten Pelalawan,
Kampar dan Kuantan Singingi, memiliki berbagai macam Flora Fauna
diantaranya Gajah Sumatera (Elephas maximus Sumateranus), Harimau Sumatera
(Panthera Tigris Sumatra), Tapir, Owa Ungko, Beruan madu, burung Rangkong,
Babi hutan, dan memiliki 360 jenis flora diantaranya 82 jenis tanaman obat,
114 jenis burung, 50 jenis ikan,33 jenis herpetofauna, dan 644 jenis
kembang. Secara ekosistem TNTN dikelilingi hutan produksi, dan di daerah
tersebut masih terjadi persoalan perambahan, kebakaran lahan, pembukaan
lahan perkebunan sawit dan pemukiman.
"Yang terjadi di TNTN harus ada solusi kedepan. Hal ini dilakukan untuk
memberikan rekomendasi kepada Menteri Kehutanan dan lingkungan hidup," ujar
Bambang Hendroyono.
"TNTN bisa dipulihkan kembali ke fungsinya sebagai Taman Nasional, selain
pemulihan kami berharap karhutla dan pembalakan liar tidak terjadi, serta
pemenuhan hak-hak konstitusional masyarakat termasuk meningkatkan
kesejahteraannya, serta memulihkan fungsi taman nasional dari pengerusakan
yang lebih besar dan mewujudkan kepastian usaha yang berbasis hutan-lahan
termasuk harmonisasi hubungan usaha besar dan kecil," katanya lagi.
Gubernur Riau Arsyadliandi Rachman pada kesempatan ini juga menyampaikan
kesiapannya mendukung penuh yang dilakukan oleh tim Revitalisasi TNTN, dan
menekankan kepada tim yang ada didaerah dapat bersinergi dengan tim
Revitalisasi pusat agar Taman Nasional Tesso Nilo dapat dikembalikan
sebagai Funsinya.
"Kami bersama-sama stakeholder terkait akan siap mendukung penuh tim
Revitalisasi TNTN, hal ini dilakukan untuk menyelamatkan sumberdaya alam di
Riau khususnya di TNTN. Jangan sampai ada lagi pembalakan, pembakaran dan
pembukaan lahan illegal. Kita harus bersenergi jangan sampai terjadi
konflik," ungkap orang nomor satu di Riau Andi Rachman.
Dari data yang dipaparkan oleh anggota dan penghubung tim Revitalisasi
TNTN, Profesor Hariadi Kartodiharjo, luas kawasan Ekosistem Tesso Nilo
916.343 Ha. Luas area TNTN 81.793 Ha, yang telah dirambah seluas 44,544
ha atau 54 persen. Di bekas PT HSL seluas 45.990 Ha dan bekas area PT SRT
seluas 38.560Ha, yang telah dirambah seluas 55.834Ha (66 persen). HTI 13
perusahaan luasnya sekitar 750.000 Ha, di 9 perusahaan terjadi klaim lahan,
HGU kelapa sawit terdapat 11 perusahaan seluas 70.193, 15.808 (23 persen),
di dalam kawasan hutan, dan terdapat pemukiman yang terdiri dari 23 desa,
dan 4 desa berbatasan langsung.
Profesor Hariadi juga menyebutkan Uregensi, terkait kondisi Riau dalam
upaya Gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam (GNSPDA) bersama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat pada sektor kehutanan dari
hasil kajian KPK menunjukan seringkali terjadinya konflik yang terjadi di
kawasan hutan dan sering terjadinya ketidakjelasan status hukum. Dari 474
perusahaan perkebunan di Riau 127 di antaranya tak berizin. Lokasi usaha di
luar izin 1,8 Ha yang berizin dan membayar pajak hanya sepertiganya.
"Tujuan kegiatan revitalisasi ini adalah Pemulihan Ekosistem yang akan
dilaksanakan pada zona II dan IV melaui rehabilitasi, melakukan
pemberdayaan masyarakat di zona I dan III melalui pengembangan budidaya
Lebah madu, dan selanjutnya melakukan penegakan hukum," ungkap Hariadi.
Tim Revitalisasi juga melakukan rehabilitasi melalui pola kerjasama dengan
masyarakat, luasan wilayah 200Ha secara bertahap, jenis tanaman jengkol,
Pete, Pulai, Durian, dan Cempedak, melaui sumber dana APBN dan Mitra.
Melakukan pengosongan secara bertahap pemukiman dan kebun yang berada dalam
kawasan TNTN, pemindahan ke lokasi bekas lahan hutan produksi PT HSL dan PT
SRT.
Selain melakukan Rehabilitasi tim Revitalisasi juga melaksanakan penegakan
hukum (Gakkum) melalui cara diskusi intensif dengan unsur adat dan tokoh
masyarakat terkait penerapan penegakan hukum yang dilakukan oleh tim
operasional yang diantaranya, KLHK, Mabes Polri, Panglima TNI, Pemda
membentuk satuan tugas khusus Gakkum, KLHK memberikan ultimatum bagi
pemodal pengusaha kelapa sawit di wilayah TNTN dan bagi perambah agar
segera meninggalkan lokasi perambahan di TNTN. (SAN)
Komentar