Daftar Isi
Foto: Istimewa
Lancang Kuning, INHU - Sebanyak 101 orang masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP) virus corona atau Covid-19. Dari jumlah itu, belum ada warga Inhu yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada saat pulang kampung ditetapkan sebagai ODP.
Hal ini disampaikan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Indragiri hulu berdasarkan data dalam keterangan Press Release yang digelar di Kantor Kominfo, pada Rabu (8/4/20).
Baca Juga: Gubri: Bila Sayang Keluarga, Jangan Mudik
Sarju, selaku perwakilan dari Dinas Perhubungan menyampaikan, bahwa pihaknya sampai saat ini terus lakukan komunikasi dengan pihak Pelabuhan Seri Junjungan Dumai, Provinsi Riau atas kedatangan WNI melalui jalur laut.
" Hingga saat ini belum ada warga Inhu yang pulang dari negara lain ditetapkan status sebagai ODP Covid-19," ujarnya kepada LancangKuning.
Baca Juga: Sembuh Corona COVID-19 Ternyata Kembali Positif, Virusnya 'Jago Nipu'
Meskipun demikian, lanjut Sarju, pihaknya tetap memantau orang dari luar daerah yang datang ke Indragiri hulu. Atau warga Inhu statusnya TKI agar dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Sebelumnya, Jawalter Situmorang sebagai juru bicara dalam Gugus tugas Penanganan Covid-19 Pemkab Inhu menyampaikan, bahwasanya Dinas Perhubungan akan memperketat jalur darat untuk pencegahan penyebaran virus Corona. Upaya itu dilakukan seperti mendirikan posko di perbatasan yang bertetangga dengan kabupaten Inhu. Diantaranya, INHU - INHIL, INHU - Pelalawan, INHU- KUANSING, INHU- JAMBI.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Hingga saat ini, pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hulu terus lakukan pencegahan virus Corona. Salah satu yang dilakukan adalah penyemprotan disinfektan di permukiman umum, himbauan kepada masyarakat agar melakukan hidup sehat serta selalu cuci tangan setelah beraktivitas kerja. (dan)
Komentar