MUI Cianjur: Tak Apa Tak Salat Jumat 3 Kali Atau Salat dengan Shaf Berjarak

Daftar Isi

    Lancang Kuning Pelaksanaan salat Jumat di Cianjur menerapkan sistem berjarak antara jemaah. Tata cara salat tersebut merupakan anjuran dari MUI Kabupaten Cianjur untuk mencegah penularan virus di tengah wabah Covid-19.


    Sebelum salat, jemaah memang menerapkan sistem itu dan duduk berjarak dari jamaah lainnya. Bahkan pengurus masjid di sejumlah wilayah memberi tanda khusus dalam setiap shaf.

    Namun saat pelaksanaan salat jamaah masih banyak yang memilih untuk berdempetan. Sebab banyak dari jemaah yang tidak kebagian tempat untuk salat.

    "Sudah diimbau untuk menerapkan hal itu. Karena untuk berdempetan itu sunnah. Dengan kondisi saat ini, tidak masalah jika salat berjamaah berjarak," ungkap Ketua MUI Kabupaten Cianjur Abdul Rauf kepada detikcom saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (3/4/2020).

    Selain itu, Abdul Rauf juga menyebutkan jika dalam kondisi wabah ini, jemaah yang tidak melaksanakan salat jumat selama tiga kali berturut-turut pun tidak apa-apa. Kecuali kalau disengaja tanpa ada alasan yang kuat.

    "Kalau yang tidak ada halangan itu baru tidak boleh. Ketika sakit dan berpotensi menyebarkan virus itu lebih baik di rumah," tuturnya.

    "Islam itu sangat mudah, yang menjadi rumit itu karena ada yang pemahamannya masih belum dalam. Ketika berhalangan dengan kondisi darurat seperti sekarang tidak menjadi masalah tidak salat jumat, apalagi yang sakit. Dan itu sudah berdasarkan fatwa dari MUI," ujar Abdul Rauf menambahkan.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel MUI Cianjur: Tak Apa Tak Salat Jumat 3 Kali Atau Salat dengan Shaf Berjarak
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar