Bagikan 3.000 Sertifikat Tanah, BPN Wilayah Riau: Target Tahun 2025 Semua Sudah Terdaftar

Daftar Isi

    Foto: Kepala Wilayah BPN Provinsi Riau, M.Syahrir

    LancangKuning.com, PEKANBARU -- Sebanyak 3.000 sertifikat tanah dibagikan oleh Badan Pertahanan Nasional  (BPN) pada Kamis pagi (6/2/2020) di kantor halaman kantor pemerintah kota. Kepala Wilayah BPN Provinsi Riau M.Syahrir metargetkan 2024-2025 semua sudah terdaftar.

    Baca Juga: 24 Orang Pemenang MTQ Riau Tahun 2019 Berangkat Ke Tanah Suci

    "Pembagian sertifikat ini dalam rangka PTSL (Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap) yang mana nanti kita anggarkan sampai tahun 2024-2025 itu kota Pekanbaru semuanya sudah terpetakan, terukur dan semuanya sudah terdaftar," ucapnya.

    Baca Juga: HUT Kampar ke 70 Tahun, Bupati Catur: Prestasi banyak, PR pun banyak

    Syahrir menyebutkan pada tahun 2020 sebanyak 5.000 sertifikat tanah akan dibagikan dan ditargetkan selesai pada bulan Juli. Dalam pengurusan sertifikat tanah akan dibebankan pada biaya Anggaran Pendapatan Biaya Negara (APBN). Namun ada beberapa hal yang tidak ditanggung oleh pemerintah.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    "Ada empat poin yang tidak masuk dalam APBN yakni materai, pemasangan tanda batas atau patok, penyiapan surat-surat tanah dan pajak BPHTB (Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan)," tambahnya.
    Pembagian sertifikat tanah tersebut tidak diperuntukkan perumahan 3.000, pertanian 2ha dan badan hukum akan dikenakan biaya.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Selain itu bagi administrasi publik seperti kantor lurah dan rumah ibadah juga harus memiliki sertifikat, asalkan ia masuk kedalam panwa dan penetapan lokasi (penlok) masuk dalam anggaran.(San)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Bagikan 3.000 Sertifikat Tanah, BPN Wilayah Riau: Target Tahun 2025 Semua Sudah Terdaftar
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar