Daftar Isi
Foto: Polresta Pekanbaru saat meninjau lokasi Karhutla
LancangKuning.com, PEKANBARU -- Polresta Pekanbaru melakukan peninjauan lokasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Jalan Wonosari Kelurahan Tirta Siak Kecamatan Payung Sekaki pada Sabtu pukul 10.30 WIB (18/1/2020).
Baca Juga: Riau Jadi Sponsor Promosi Produk di Sumatera
Selain melakukan proses peninjauan, Polresta Pekanbaru turut menghadirkan dua pelaku yang diduga pembakar lahan untuk melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Foto: Polresta Pekanbaru saat meninjau lokasi Karhutla
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
"Kami mengamankan dua orang tersangka berinisial IST dan SS kuat dugaan membakar lahan. Kita akan lakukan pemeriksaan untuk pengusutan lebih lanjut dikantor," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Sabtu (18/1/2020).
Baca Juga: 10 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bengkalis, Bakal Ada Menyusul?
Luas lahan yang dibakar pelaku adalah satu hektar dengan barang bukti dari pelaku sebuah cangkul dan sebilah parang.
Foto: Polresta Pekanbaru saat meninjau lokasi Karhutla
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Turut hadir mendampingi dalam peninjauan karhutla tersebut, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru beserta jajaran, Kapolsek Payung Sekaki beserta jajaran, Bhanbinkamtibmas Payung Sekaki serta Kalakar BPBD dan Ketua RW setempat. (San)
Komentar