Daftar Isi
LancangKuning.com - Sebelum membahas bagaimana proses atau cara pengajuan serta apa saja syarat agar HAKI dapat di setujui kita harus paham terlebih dahulu maksud atau makna yang tersimpan dibalik kata “HAKI” ini. Haki (Hak Kekayaan Intelektual) yakni suatu hak yang menjadi jaminan atau menjamin bagi seseorang selaku penemu / pencipta bisa mendapat hak yang eksklusif baik dari segi materil dan imateril yang ia hasilkan. Haki sendiri mempunyai patokan dasar atas 2 hal yakni hak milik industry serta hak cipta.
Untuk mengurus haki itu sendiri harus melalui beberapa tahapan ke badan hukum yang bersifat resmi, karena jika seorang penemu tidak mengajukan haki nya makaapa yang menjadi temuannya akan di angap milik umum, di pakai dengan seenaknya tanpa adanya aturan yang jelas dan ia akan merugi baik dari segi materil dan juga imateril . Untuk lebih jelas bagaimana cara mengurus haki dan bagai mana proses nya, berikut penjelasannya:
Baca juga : Tempat Wisata di Riau
- Melakukan pendaftaran di kantor urusan wilayah departemen HUKUM & HAM
Untuk proses yang pertama yakni melalaui cara yang konvinsional, dengan mendatangi langsung lantor wilayah urusan hukum dan juga HAM yang biasa di singkat KanWil DepkumHam yang terletak di ibu kota pada setiap provinsi, misalnya kamu bertempat tinggal di provinsi Riau maka kamu dapat mendatangi kantor departemen itu di Ibu Kota dari provinsi tersebut.
- Melakukan pendaftaran melalui jalur daring
Pada zaman sekarang yang sudah maju maka ditjen Haki telah memudahkan cara untuk mengurus haki yakni melalui internet, kamu dapat melakukan pengajuan haki melalui jalur online dengan mengakses halaman https://e-hakcipta.dgip.go.id, dengan cara yang satu ini kamu tidak perlu takut dan khawatir karena cara ini sangat aman karena bagi kamu yang mengajukan permintaan untuk mengurus haki melalui laman itu, maka kamu akan langsung di sambungkan dengan DitJen Haki di kantor pusat.
Baca juga : Keselamatan Kerja di Ruangan Laboratorium
- Melakukan pendaftaran dengan menggunakan jasa daring
Kamu yang tidak mau repot atau kesusahan dalam mengurus haki, kamu bisa memakai jasa konsul haki yang bisa di percaya, walaupun cara ini akan memakan biaya yang cukup besar, namun cara ini termasuk car yang mudah dan lebih efisien karena dalam mengurusnya di tangani langsun oleh ahli yang punya pengalaman di dalam hal catat mencatat hak kekayaan intelektual (HAKI).
Untuk syarat yang harus di penuhi agar haki dapat di proses dan berjalan lancar adalah:
- Nama pengaju, status warga Negara, serta alamat lengkap tempat tinggal.
- Judul atau nama dari karya yang ingin di ajukan haki nya.
- Nama pemilik hak cipta, status warga Negara, serta alamat lengkap tempat tinggal.
- Lokasi dan waktu pertama pada saat karya di beritahu pada publik.
- Penjelasan secara singkat dan jelas tentang karya.
- Contoh atau sampel karya yang ingin diajukan hakinya (untuk format yang lebih jelas bisa kamu lihat di laman DitJen HAKI).
Baca juga : Pengertian Bioteknologi dan Manfaatnya
Untuk perihal dokumen kamu harus menyiapkan:
Perorangan
- Surat tanda kekuasaan yang telah di tanda tangani di atas materai 6000.
- Surat tanda aslinya suatu karya.
- Surat NPWP.
- Contoh dari karya.
Perusahaan
- Surat tanda pengalihan hak kuasa (dari pencipta pada pihak perusahaan).
- Surat NPWP dari pihak perusahaan.
- Surat akte perusahaan.
- Surat yang telah di poto copy dari penemu dan juga pemohon haki (KTP).
Itulah penjelasan dari proses dan apa saja kelengkapan yang harus di siapkan jika ingin mengajukan HAKI, waktu dalam mengurus haki bisa memakan waktu yang cukup lama bahkan hingga bertahun tahun lamanya karena proses saat memverifikasi nya bersifat sangat detail dan juga menyeluruh, oleh karena itu dalam mengurus haki sangat di butuhkan kesabaran dalam menunggu, namun hal yang di dapatkan sangatlah mengunungkan pemilknya karena haknya di jamin hingga 50 tahun setelah ia meninggal.(Barnard)
Komentar