Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        5 Artis Ini Masuk Daftar Kasus Dugaan Korupsi Wawan

                                        Hukum 01 November 2019 Author : Ruzimah


                                         

                                        Foto: Jennifer Dunn

                                        LancangKuning.com, Jakarta – Lima nama artis Tanah Air muncul dalam surat dakwaan Komisaris Utama PT Balisific Pragama, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang dibacakan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019.

                                        Baca Juga: UMP DKI Jakarta 2020 Tembus Jadi Rp4,2 Juta

                                        Lima orang artis tersebut yakni Jennifer Dunn, Catherine Wilson, Aima Diaz, Rebecca Soejatie Reijman, dan Reny Yuliani. Dilansir dari laman VIVAnews, kelima nama tersebut disebut oleh Jaksa turut menerima hadiah dari Wawan.

                                        Wawan sendiri didakwa oleh Jaksa KPK melakukan tindak pidana korupsi yang rugikan negara hingga Rp 94,3 Miliar. Wawan disebutkan melakukan pebuatannya itu bersama-sama dengan kakaknya, Ratu Atut Chosiyah.

                                        Baca Juga: Aktivis Sesalkan 'Berita Bohong' Catut Nama Bupati Suyatno

                                        Selain itu, Wawan juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), lebih dari Rp500 Miliar. Uang itu pun disinyalir mengalir ke sejumlah pihak.

                                        Berdasarkan surat dakwaan jaksa, ini lima artis tersebut:

                                        1. Jennifer Dunn disebut menerima mobil Toyota Vellfire Z 2.4 AT seharga Rp910 juta yang dibeli pada Juli 2013 dan beberapa kali transfer uang ke rekening Jennifer.

                                        "Pada tanggal 6 Juli 2013, terdakwa membeli satu unit mobil merk Toyota Vellfire Z 2.4 AT Tahun 2013 warna putih. Kemudian, pembayaran mobil dimaksud dilakukan secara tunai dengan cara melalui Bilyet Giro BNI nomor 236215 sebesar Rp910.000.000 ke PT Duta Motor. Mobil tersebut diatasnamakan JENNIFER DUNN," kata Jaksa KPK.

                                        Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

                                        2. Aimah Mawaddah Warahmah (nama panggung Aima Diaz) berupa mobil BMW 320i AT E90 CKD pada 2011 yang telah dijual Aimah pada 2013 seharga Rp235 juta.

                                        3. Rebecca Soejatie Reijman berupa mobil Honda CRV seharga Rp383 juta pada 2012 yang telah dijual Rebecca pada April 2013 senilai Rp258 juta.

                                        4. Catherine Wilson berupa mobil Nissan Elgrand 2.5 WD pada Mei 2012 yang dibeli Wawan seharga Rp650 juta pada 17 Januari 2009.

                                        Berdasarkan surat dakwaan, pada 17 Januari 2009, terdakwa Wawan membeli dua unit mobil merk Nissan Type Elgrand 2.5 WD seharga Rp650 juta dan mobil merk Mercedes Benz R280seharga Rp1,2 miliar. Pembayaran kedua mobil tersebut dilakukan dengan cara tukar tambah penjualan mobil Range Rover 4.4 senilai Rp800 juta.

                                        Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

                                        "Selanjutnya, untuk mobil Nissan Elgrand sekira bulan Mei 2012 dibaliknama menjadi atas nama CATHRINE WILSON dan SELVIA (kakak CATHRINE WILSON). Sedangkan mobil merk Mercedes Benz R280 tidak diketahui keberadaannya," kata Jaksa KPK.

                                        5. Reny Yuliana berupa mobil Mercedes Benz C200 K AT seharga Rp575 juta pada 2009 yang dibeli Wawan pada 13 November 2009 dan telah dijual Reny senilai Rp284 juta.


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Korupsi Wawan Jennifer Dunn Catherine Wilson Aima Diaz Rebecca Soejatie Reijman Reny Yuliani
                                        Baca Juga
                                        • LGBT dalam Pandangan Hukum di Indonesia
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                        • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                        • Dagelan Kartu Identitas Anak (KIA)
                                        • Sampai Kapanpun PKI Tak Punya Hak dan Tempat Untuk Berada di Indonesia

                                        Beri penilaian untuk artikel 5 Artis Ini Masuk Daftar Kasus Dugaan Korupsi Wawan



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Hakim Putuskan Wawan Tak Bersalah, KPK Angkat Bicara
                                        Hakim Putuskan Wawan Tak Bersalah, KPK Angkat Bicara
                                        Hukum17 July 2020
                                        KPK Mulai Dalami Kasus Korupsi Besar di Papua
                                        KPK Mulai Dalami Kasus Korupsi Besar di Papua
                                        Hukum22 May 2021
                                        Mahkamah Agung Sunat Hukuman Wawan Jadi 5 Tahun Penjara
                                        Mahkamah Agung Sunat Hukuman Wawan Jadi 5 Tahun Penjara
                                        Hukum20 July 2021
                                        FKMN: Ada Aroma Korupsi di Pengadaan Lahan Perkantoran Pemko Pekanbaru di Tenayan
                                        FKMN: Ada Aroma Korupsi di Pengadaan Lahan Perkantoran Pemko Pekanbaru di Tenayan
                                        Hukum30 July 2020
                                        KPK Terima Laporan Erick soal Indikasi Korupsi di Krakatau Steel
                                        KPK Terima Laporan Erick soal Indikasi Korupsi di Krakatau Steel
                                        Hukum29 September 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan