Daftar Isi
Foto: Ilustrasi
LancangKuning.com, Jakarta -- Seorang public figure terkenal ditangkap pihak Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terkait dugaan praktik prostitusi, penangkapan terjadi saat PA tengah bersama client disebuah kamar hotel. Kejadian penangkapan terjadi pada Jumat (25/10) malam di salah satu hotel di Batu, Jatim.
Baca Juga: Cukai Rokok Naik, Kemenkeu Klaim Sudah Pikirkan Risiko PHK
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum, Polda Jatim AKBP Leonard M Sinambela. Ia menyebutkan setidaknya ada empat orang yang diamankan dalam kasus tersebut.
"Yang pertama adalah PA, ini perempuan yang [diamankan] kamar hotel bersama dengan YW, itu adalah penyewa jasa," kata Leo, di Mapolda Jatim, Surabaya, Sabtu (26/10).
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
PA, kata dia, adalah seorang yang berprofesi sebagai figur publik jebolan ajang kontes kecantikan Puteri Pariwisata Indonesia 2016. PA berasal dari Balikpapan, Kalimantan Timur namun kini telah berdomisili di DKI Jakarta.
Baca Juga: Setelah Resmi Jadi Menteri, Ini yang Akan Menjadi Objek Fokus Nadiem Makarim
"Iya [jebolan kontes kecantikan] mungkin saja, nanti kita validkan datanya stelah pemeriksaan. Iya dia bisa dibilang public figure," ujarnya membenarkan, pertanyaan awak media, melansir CNN Indonesia.
Sementara penyewa jasa PA, yakni YW adalah seorang pengusaha swasta asal Nusa Tenggara Barat. Mereka diamankan saat berada di dalam kamar hotel.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengamankan tiga orang yang terlibat dugaan praktik prostitusi online, di Kota Batu, Jawa Timur, salah seorang di antaranya diduga seorang figur terkenal.
Komentar