Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Cukai Rokok Naik, Kemenkeu Klaim Sudah Pikirkan Risiko PHK

                                        Pemerintah 25 October 2019 Author : Ruzimah



                                        Foto: Ilustrasi

                                        LancangKuning.com, Jakarta -- Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara angkat suara mengenai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang kenaikan tarif cukai rokok sebesar rata-rata 25 persen.

                                        Sejak aturan beredar, banyak pihak yang khawatir kenaikan cukai dapat berimbas buruk pada industri rokok, hingga memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pekerja pabrik. Menanggapi hal tersebut Suahasil mengatakan pihaknya sudah mempertimbangkan adanya risiko tersebut.

                                        Baca Juga: 3 PNS Dumai Diperiksa KPK Terkait Suap DAK

                                        Menurut dia, kenaikan cukai rokok pada akhirnya akan menjadi pendapatan negara yang nantinya akan berbalik kembali kepada masyarakat. Dengan demikian, risiko buruk terhadap buruh karena kenaikan cukai rokok dapat diminimalisir.

                                        "Dana bagi hasil cukai diberikan untuk memitigasi. Jadi kalau ada cukai di bagi hasil dengan (pemerintah) daerah. Itu untuk memitigasi dampak negatif kenaikan cukai terhadap buruh, terhadap perekonomian daerah," jelas Suahasil di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta pada Jumat (25/10), dilansir CNN Indonesia.

                                        Baca Juga: Lirik Gaji 12 Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju

                                        Lebih lanjut, Suahasil menjelaskan dalam aturan kenaikan cukai rokok lebih tinggi untuk jenis rokok produksi mesin ketimbang dengan tangan.

                                        "Nah itu kan kita bedakan kenaikan tarifnya. Itu ada pembedaan untuk yang kretek tangan, jauh lebih rendah kenaikan cukainya dibandingkan dengan kretek mesin dan putih mesin," ujarnya kembali.

                                        Dalam aturan yang mulai diberlakukan per 1 Januari 2020 itu, tertulis untuk jenis rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) golongan I buatan dalam negeri misalnya, batasan harga jual eceran per batang dinaikkan dari Rp1.120 per batang menjadi Rp1.700 per batang. Tarif cukainya dinaikkan dari Rp590 menjadi Rp740 per batang atau 25,4 persen.

                                        Sedangkan jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) golongan I, harga eceran dinaikkan dari Rp1.260 menjadi Rp1.460 per batang. Dengan tarif cukainya, naik dari Rp365 menjadi Rp425 per batang.

                                        Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

                                        Menurut Suahasil, pihaknya sudah menimbang tiga aspek yang riskan terkena dampak kebijakan tersebut, yakni dari pihak konsumen, produsen maupun pendapatan negara.

                                        "Dari dimensi industri (produsen), dimensi konsumsi, dimensi penerimaan negara, kami mengerti ada risiko. Tapi diberikan resource-nya dalam bentuk bagi hasil karena setiap daerah menghadapi resiko yang berbeda-beda tentang ini," tambah Suahasil.

                                        Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

                                        Dalam kesempatan yang sama, Suahasil juga membahas kondisi perekonomian global yang kini masih lemah. Ia mengatakan kondisi ini dapat berdampak pada perekonomian Indonesia. Maka itu, Kementerian Keuangan harus mengantisipasi dampak perekonomian global terhadap perekonomian nasional.

                                        "Kita harus menjaga itu semua supaya kita bisa melewatinya dengan stabil. Kita tetap menginginkan stabilitas," ujarnya.

                                        "APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tetap kita jaga, tetap kita jalankan. APBN harus tetap bisa memberikan manfaat, dampak yang besar dan maksimal pada efek pertumbuhan (ekonomi). Kepada penurunan kemiskinan, penurunan ketimpangan penciptaan lapangan kerja. Ini yang selalu kita jaga," sambungnya. (LKC)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Cukai Rokok Naik Kemenkeu PHK
                                        Baca Juga
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                        • Kadis ESDM : Nasionalisasi Ladang Migas Riau Harga Mati 
                                        • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                        • Riau Bakal Mekar Menjadi 25 Kabupaten/Kota
                                        • Alhamdulillah, Maret Tiba Tarif Listrik Pun Turun Lagi

                                        Beri penilaian untuk artikel Cukai Rokok Naik, Kemenkeu Klaim Sudah Pikirkan Risiko PHK



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Cukai Rokok Resmi Naik, Harga Eceran Melambung
                                        Cukai Rokok Resmi Naik, Harga Eceran Melambung
                                        Pemerintah13 September 2019
                                        Anggota DPR Ingatkan Kenaikan Cukai Rokok Berpotensi Ancaman PHK
                                        Anggota DPR Ingatkan Kenaikan Cukai Rokok Berpotensi Ancaman PHK
                                        Pemerintah11 December 2020
                                        Harga Kantong Plastik Bakal Naik, Usai Terkena Cukai Rp200 per-lembar
                                        Harga Kantong Plastik Bakal Naik, Usai Terkena Cukai Rp200 per-lembar
                                        Pemerintah03 July 2019
                                        BI: Inflasi Riau pada Februari 2022 Terkendali
                                        BI: Inflasi Riau pada Februari 2022 Terkendali
                                        Pemerintah03 March 2022
                                        Curi 4 Slop Rokok, Warga Seberang Tembilahan di Pidana 5 Tahun Penjara 
                                        Curi 4 Slop Rokok, Warga Seberang Tembilahan di Pidana 5 Tahun Penjara 
                                        Pemerintah05 September 2016

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan