3 PNS Dumai Diperiksa KPK Terkait Suap DAK

Daftar Isi


    Foto: Gedung KPK

    LancangKuning.com, JAKARTA -- Lagi-lagi oknum PNS terkait kasus suap. Kasus suap yang melibatkan tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Dumai, Provinsi Riau tentang dugaan suap dana alokasi khusus Kota Dumai dalam APBN tahun 2017 dan 2018

    Baca Juga: Lirik Gaji 12 Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju

    Ketiganya adalah Riski Kurniawan Tri Saputra yang merupakan Ketua Pokja II, Ahmad Fauzi anggota Pokja II dan Denni Wandra.

    Baca Juga: Setelah Resmi Jadi Menteri, Ini yang Akan Menjadi Objek Fokus Nadiem Makarim

    Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, ketiganya diperiksa untuk Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah. "Ketiganya diperiksa untuk tersangka ZAS," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Jumat (25/10/2019).

    Baca Juga: Warga Tewas Terperosok, KAMMI Kampar Tuntut Bupati Bertanggungjawab

    Zulkifli ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo. Zulkifli juga disangkakan menerima gratifikasi.
     

     

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Kasus pertama, Zulkifli diduga memberikan Rp550 juta kepada Yaya untuk mengurus DAK pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kota Dumai. Sedangkan untuk perkara kedua, yaitu gratifikasi, Zulkifli diduga menerima gratifikasi berupa uang Rp50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta, melansir Riau24.com

    Zulkifli juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan selama enam bulan hingga November 2019.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Zulkifli disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Sedangkan untuk perkara kedua, Zulkifli dijerat dengan Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 3 PNS Dumai Diperiksa KPK Terkait Suap DAK
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar