Daftar Isi
Foto: DJ Dinar Candy. (VIVA/Irfan (Makassar)
Lancang Kuning - Sebuah organisasi massa Islam di kota Makassar, Sulawesi Selatan menyatakan penolakannya atas rencana kedatangan selebgram Dinar Miswari alias Dinar Candy.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk reaksi dan antisipasi dari rencana kegiatan yang mengarah ke aspek negatif di masyarakat.
Ketua Harian DPP Brigade Muslim Indonesia (BMI), Hanif Muslim, mengatakan kedatangan selebgram yang dikenal dengan cukup seksi itu rawan mengundang aksi pornografi.
“Saya rasa saat ini kita semua harus berjuang melawan krisis moral yang sepertinya sedang melanda Makassar,” ungkap Hanif Muslim, Jumat 15 Juli 2022 seperti yang dilansir VIVA.
“Jangan lagi kehadiran Candy ini menambah rekam jejak viralnya konten yang mengarah ke pornografi, sehingga menjadi penyebab anak muda kita semakin larut dalam hal-hal yg negatif,” ujarnya.
Dinar Candy sedianya akan tampil mengisi acara sebagai disk jockey (DJ) di Noyu Eat & Drink Makassar pada Minggu, 17 Juli 2022 mendatang.
“Kami berharap ormas, aparat dan Pemerintah Kota Makassar menolak kedatangan Candy di Makassar,” jelas Hanif Muslim.
“Sebagaimana penolakan yang dilakukan GP Ansor kepada Candy saat akan manggung di sebuah cafe di Blitar tanggal 3 Juli 2022 kemarin, karena dianggap sangat rawan di penuhi aksi aksi pornograf,” tegas Hanif.
Selain itu, dia menyebut, Noyu Eat & Drink Makassar disinyalir masih memiliki masalah dengan perizinan minuman beralkohol dari tempat tersebut.
“Jadi Noyu ini cafenya, jika mengacu ke Perda Kafe, tidak boleh sebenarnya menjual minuman alkohol,” ucap Hanif.
“Oleh karenanya itu, kami dari BMI Sulsel secara tegas menolak kehadiran Dinar Candy, dan meminta aparat untuk tidak memberi izin pelaksana kegiatan tersebut,” tutur Hanif.
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Jumat, 15 Juli 2022 - 22:17 WIB
Judul Artikel : Ke Makassar, Kedatangan Dinar Candy Ditolak Ormas
Link Artikel : https://www.viva.co.id/showbiz/gosip/1498157-ke-makassar-kedatangan-dinar-candy-ditolak-ormas?page=all
Oleh : Donny Adhiyasa,Irfan
Komentar