Daftar Isi
Foto: Inspektur Hendra Aswara memberikan arahan bersama APIP di Ruang rapat Inspektorat di Parit Malintang, Jumat (25/10).
LancangKuning.com, PADANG PARIAMAN - Mengawali tugas sebagai Inspektur Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara menegaskan bahwa Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus bisa menjadi Agen Perubahan.
Sesuai dengan paradigma baru bahwa APIP tak lagi berperan sebagai Watchdog yang hanya memata-matai namun lebih harus bisa berperan sebagai Konsultan. Artinya, APIP bisa memberikan nilai tambah bagi manajemen dan sebagai Quality Assurance yaitu APIP diharapkan dapat membimbing manajemen dalam mengenali resiko yang mengancam pencapaian tujuan Organisasi.
Baca Juga: Cukai Rokok Naik, Kemenkeu Klaim Sudah Pikirkan Risiko PHK
“Kita harap APIP sebagai Agen Perubahan dan Sahabat Instansi Pemerintahan dan Masyarakat,” kata Hendra di ruang rapat Inspektorat, Parit Malintang, Jumat (25/10).
Ada empat program kerja ke depan, kata Hendra, yang akan dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi informasi. Pertama, Aplikasi Tanda Tangan Elektronik dalam kinerja internal pemerintah dan pelayanan masyarakat. Kedua, Penguatan kerja sama dengan TP4D dan Tim Saber Pungli. Ketiga, Percepatan Tindak Lanjut Temuan dan Keempat, Percepatan Penyelesaian Pengaduan masyarakat.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
“Langsung tancap gas ya. Untuk tanda tangan elektronik kita bekerja sama dengan Dinas Kominfo,” kata alumni STPDN itu.
Ditambahkannya bahwa Inspektorat selaku APIP mampu memberikan reviu dan pertimbangan yang independen dan obyektif sesuai dengan standar yang telah ditetapkan kepada kepala daerah dalam pengendalian keuangan dan operasional pemerintahan daerah dalam mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan secara efisien, efektif dan etis.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
“Mari kita bangun bersama Padang Pariaman yang transparan, akuntabel dan sejahtera,” kata mantan Kabag Humas itu.
Sebelumnya, Bupati Ali Mukhni melantik Hendra Aswara sebagai Inspektur dan Syafriwal sebagai Kepala Dinas SosialP3A. Rapat perdana tersebut juga dihadiri mantan Inspektur Syafriwal, para Inspektur Pembantu, Auditor dan Staf di lingkungan Inspektorat Kab. Padang Pariaman. (LKC)
Komentar