Daftar Isi
Foto: Ketua DPRD Siak, H. Azmi
LancangKuning.com, SIAK - Ketua DPRD Kabupaten Siak Haji Azmi berpesan kepada mahasiswa Kabupaten Siak, bahwa dulunya semasa mahasiswa Ia juga adalah Seorang demonstran, menurutnya berdemo sah-sah saja, namun hal itu adalah langkah terakhir menyampaikan aspirasi dengan cara turun ke jalan.
Baca Juga: Gunung Rinjani Lombok Terbakar, Jalur Pendakian Ditutup
Hal itu disampaikan Azmi, beberapa waktu pada dialog forkopimda Kabupaten Siak dengan civitas akademika dan perguruan tinggi Kabupaten Siak dalam rapat sinkronisasi penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten Siak.
Baca Juga: Dato H. Didis Alamsyah Politisi PKS Siap Menjadi Wakil Bupati Meranti
"Itu boleh-boleh saja (berdemo, red), tidak dilarang tapi demo itu cara terakhir untuk menyampaikan aspirasi kita dalam berpendapat dan menyampaikan sesuatu," kata Azmi.
Karena katanya, ada cara-cara lain untuk menyampaikan aspirasi dimaksud "Contohnya kantor DPRD Siak Adek-adek bisa membuat surat ke kantor dewan untuk melakukan dialog terhadap atas suatu persoalan, kita siap untuk melakukan dialog yang sangat terbuka," sambungnya.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Bahkan lanjutnya, saat dirinya masih menjadi mahasiswa provokasi lebih ekstrim, "Kalau tidak ikut demo pakai rok sajalah, begitu dulu cara senior-senior kami mengajak adik kelasnya untuk ikut berdemo," pungkasnya.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Atas pengalaman dan kondisi terkini pula, Azmi mengingatkan kepada segenap mahasiswa di Siak khususnya dan masyarakat umumnya. "Agar dapat membangun komunikasi dengan anggota dewan di Kabupaten Siak karena Gedung DPRD dengan 40 dewan yang terbuka sepenuhnya untuk masyarakat Kabupaten Siak," ujar Azmi. (LK/Gus)
Komentar