Daftar Isi
Foto: Mahfud MD saat Ditemui VIVA di Jakarta
LancangKuning.Com, JAKARTA – Imam Nahrawi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu sore, 18 September 2019. Soal kasus yang membelit mantan Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora itu, Mahfud MD pun memberikan doa dan pesan untuknya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut bilang bahwa Imam Nahrawi adalah salah satu sahabatnya yang baik. Karena itu, dia berdoa semoga Imam kuat menjalani proses hukum.
"Mudah-mudahan kuat, bersabar dan berani tegar menjalani proses hukum," kata Mahfud di Jawa Timur, Kamis malam, 19 September 2019, seperti dikutip dari VIVAnews.
Baca Juga: Imam Nawawi Tersangka, Pukulan Terakhir KPK
Mahfud juga mengapresiasi keputusan Imam Nahrawi yang langsung meletakkan jabatannya setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh lembaga antirasuah. Dia pun berpesan kepada Imam Nahrawi untuk menghadapinya.
"Hadapi semua ini kalau Anda benar, Insya Allah," ujar Mahfud.
Mahfud juga mengaku bahwa sebagai teman dekat, mereka sudah sering bertemu. Namun, setelah Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka, dia belum melakukan komunikasi dengannya. Kendati demikian, sebelumnya mereka sudah menjalin komunikasi yang intens.
Imam Nahrawi sendiri telah menemui Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada Kamis, 19 September 2019 kemarin. Dalam pertemuan itu, dia mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menpora. Jokowi pun menghormati keputusan tersebut. Kepala Negara bilang akan segera mencari penggantinya, apakah mencari menpora baru atau pelaksana tugas atau plt.
Sementara Imam Nahrawi masuk dalam catatan daftar pejabat penerima suap hibah KONI. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Maret 2019 lalu, terkuak jumlanya mencapai Rp1,5 miliar. Kendati demikian, nominal tersebut sudah direalisasikan atau belum.
Adik Imam Nahrawi, Syamsul Arifin yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rajyat Daerah (DPRD) Jawa Timur tidak terima kakaknya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia menyebut bahwa KPK melakukan kezaliman.
Baca Juga: Suap Rp26,5 Miliar yang Menjerat Menpora Imam Nawawi
Dia bersama keluarga mengaku kaget dan tidak percaya. Dia yakin Imam Nahrawi tidak bersalah. "Kalau memang ada bukti bersalah, silakan, itu kewenangan KPK. Tapi kalau kesalahannya dibuat-buat, hanya berdasarkan pengakuan-pengakuan tidak jelas, maka jelas ini adalah sebuah langkah penzaliman," ucap Syamsul saat dihubungi VIVAnews pada Rabu malam, 18 September 2019. (LKC)
Komentar