Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Suap Rp26,5 Miliar yang Menjerat Menpora Imam Nawawi

                                        Berita,Hukum 18 September 2019 Author : Ridha M Haztil


                                        JAKARTA-Diujung diberlakukannya revisi Undang-undang KPK yang ditenggarai akan memperlambat kinerja KPK, komisi anti rasuah ini menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sebagai tersangka. Ada uang Rp26,5 miliar yang disebut-sebut sebagai uang suap mejerat Iman Nahrawi.

                                        IMR tidak sendiri, KPK menetapkannya beserta asisten pribadinya MIU sebagai tersangka perkara suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018.

                                        "Uang tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora TA 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan IMR selaku Menpora," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

                                        Uang ini diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan pihak-pihak terkait. Bahkan,dalam rentang 2014-2018, Menpora melalui MIU diduga telah menerima uang sejumlah Rp14,7 miliar.

                                        "Selain penerimaan uang tersebut, dalam rentang waktu 2016-2018, IMR selaku Menpora diduga juga meminta uang sejumlah total Rp11,8 miliar," kata Alexander.

                                        IMR dan MIU disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.(rie/net)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Suap Rp26 5 Miliar yang Menjerat Menpora Imam Nawawi
                                        Baca Juga
                                        • LGBT dalam Pandangan Hukum di Indonesia
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                        • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                        • Dagelan Kartu Identitas Anak (KIA)
                                        • Hati-Hati ! Menggugah Foto Anak Ke Media Sosial Bisa Kena Denda Hingga Ratusan Juta Rupiah !

                                        Beri penilaian untuk artikel Suap Rp26,5 Miliar yang Menjerat Menpora Imam Nawawi



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Imam Nawawi Tersangka, Pukulan Terakhir KPK
                                        Imam Nawawi Tersangka, Pukulan Terakhir KPK
                                        Hukum18 September 2019
                                        Nah!, Imam Nahrawi Mulai 'Bernyanyi'. Yang Ikut Menikmati Dana KONI Mulai Was-was
                                        Nah!, Imam Nahrawi Mulai 'Bernyanyi'. Yang Ikut Menikmati Dana KONI Mulai Was-was
                                        Hukum14 February 2020
                                        Edhy Prabowo Ditransfer Pengusaha Rp3,4 Miliar Sebelum Terbang ke AS
                                        Edhy Prabowo Ditransfer Pengusaha Rp3,4 Miliar Sebelum Terbang ke AS
                                        Berita26 November 2020
                                        Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara, Taufik Ikut Terseret
                                        Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara, Taufik Ikut Terseret
                                        Hukum20 June 2020
                                        Kader PAN Ditahan KPK, Tersangka Kasus Suap
                                        Kader PAN Ditahan KPK, Tersangka Kasus Suap
                                        Hukum01 August 2019

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan