Kadisdukcapil Fadly : Belum punya KTP-el Ditunggu hingga 30 September

Daftar Isi

    Lancangkuning.com, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil M. Fadhly menginformasikan kepada masyarakat akan pentingnya memilki KTP elektronik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Untuk itu masyarakat harus meluangkan waktu  untuk melakukan perekaman data biometrik (sidik jari, iris mata dll). Jika ada penduduk yang tidak memiliki NIK, akan terkendala dalam pengurusan pelayanan publik ke depannya.

    "Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui Dinas Dukcapil akan menonaktifkan data penduduk tersebut. Ini akan berakibat pada yang bersangkutan, akan sangat merepotkan nantinya untuk mendapatkan pelayanan publik seperti BPJS kesehatan dan lain lain yang semuanya akan online berbasis NIK serta KTP El yang menjamin ketunggalan data penduduk. Bagi yang belum rekam, kita tunggu sampai 30 September 2016" ujar Kadisdukcapil Muhammad Fadhly di Kantor Camat Ulakan Tapakis, Rabu (31/8).

    Sebagaimana dijelaskan Muhammad Fadhly, masyarakat bisa melakukan perekaman data KTP el dimana saja dalam kabupaten Padang Pariaman walaupun beda kecamatan. "Yang penting bawa Kartu Keluarga dan belum pernah merekam di daerah manapun di Indonesia, kita siap untuk melakukan perekaman", ujar Mantan Kabag Humas itu.

    Sampai dengan akhir bulan September 2016, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan mengejar target masyarakat yang diketahui belum melakukan perekaman. Data tersebut akan dikeluarkan secara lengkap untuk ditelusuri ke alamat-alamat yang tertera pada nagari-nagari di Kabupaten Padang Pariaman.

    Pada kesempatan terpisah, Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni menghimbau kepada masyarakat sebagaimana yang terus menerus disampaikan agar masyarakat memanfaatkan pelayanan yang saat ini sudah gratis.

    "Semuanya gratis, sebagaimana instruksi Menteri Dalam Negeri, hanya dengan menunjukkan fotokopi KK, masyarakat sudah bisa dilayani untuk merekam KTP Elektronik", ujar Bupati didampingi Kabag Humas Hendra Aswara.

    Dijelaskannya bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah menyiapkan lokasi perekaman di kantor-kantor Camat setempat. Saat ini 17 kecamatan telah dipadati masyarakat untuk melakukan perekaman KTP elektronik.

    Diketahui jumlah penduduk Kabupaten Padang Pariaman sebanyak 459.364 jiwa, adapun wajib KTP sebanyak 328.735. Pada akhir Agustus, masyarajat yang telah melakukan perekaman KTP elektronik sebanyak 262.891. jadi yang belum melakukan perekaman sebanyak 65 ribu penduduk.(humas/dos)

     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kadisdukcapil Fadly : Belum punya KTP-el Ditunggu hingga 30 September
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait