Pemkab Inhu Raih Dua Prestasi dari BPKP

Daftar Isi

    Foto: Humas Inhu

    LancangKuning.com, INHU - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu berhasil meraih dua penghargaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat. Kategorinya tentang proses penyelenggaraan keuangan daerah tahun 2019 yang dinilai selektif.  

    Baca Juga: Camat Tampan Pekanbaru Himbau Masyarakat Jaga Stadion Utama Riau

    Pencapaian dua penghargaan itu adalah maturitas penyelanggaraan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) level tiga dan presatasi dalam pencapaian kapabilitas aparat pengawas internal pemerintah (APIP) level tiga.

    Foto: Humas Inhu (Istimewa)

    Boyke David Elman Sitinjak SE MSi, pada Selasa (17/12) saat ditemui diruang kerjanya mengatakan bahwa Inhu dibawah kepemimpinan Yopi Arianto menerima dua penghargaan sekaligus di level tiga.

    Selain Inhu, penghargaan yang sama juga diterima oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Kabupaten Inhil. “Di Provinsi Riau hanya tiga kabupaten/kota yang menerima dua pernghargaan level tiga sekaligus,” ujarnya.

    Baca Juga: APMI Laporkan Edy Sindrang ke DPRD dan Polres Inhil

    Menurutnya, penghargaan atas prestasi dalam pencapaian maturitas penyelanggaraan SPIP level tiga tersebut telah berhasil mengendalikan keuangan intern sesuai standar serta terimplementasi dengan baik. Ini semua terwujudkan berkad kemauan dan keinginan semua pihak dilingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu.

    Selanjutnya, sebagai tindak lanjut yang disosialisasi kepada semua pihak tentang pengelolaan keuangan atau untuk level dua. “Makanya di level tiga ini merupakan implementasi atas pelaksanaan apa yang menjadi sasaran di level satu dan level dua,” ungkapnya.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Penghargaan masing-masing level dari BPKP yang diterima Pemerintah Kabupaten Inhu mulai dari tahun 2016 lalu yakni level satu. Kemudian level dua, diterima pada tahun 2017 dan tahun 2018. Selanjutnya level tiga diterima pada tahun 2019.

    Ke depan harapnya, apa yang sudah dicapai saat ini hendaknya dapat dipertahankan oleh Pemerintah Kabupaten Inhu secara umum atas apa yang sudah dilakukan saat ini. Hal ini juga sesuai dengan amanat peraturan pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Kemudian untuk tahun 2020 mendatang, tentunya penghargaan yang diharapkan sudah dapat mencapai level empat yang lebih mengarah kepada pelaksanaan audit, investigasi atas permasalahan - permasalahan yang mencuat. (LKC/Adv)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pemkab Inhu Raih Dua Prestasi dari BPKP
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar