APMI Laporkan Edy Sindrang ke DPRD dan Polres Inhil

Daftar Isi

    Foto: Ketua Koordinator lapangan APMI, Muhammad Husaini (Dok.Akun Facebook Husaini/Trisila.com)

    LancangKuning.com, INHIL - Insiden dugaan pencekikan dan dorongan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau, Edy Harianto Sindrang berlanjut ke ranah hukum.

    Baca Juga: Anggota DPRD Inhil Diduga Cekik dan Dorong Aktivis

    Aliansi Pemuda Mahasiswa Inhil (APMI) resmi melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Inhil, Sabtu (14/12/2019) sekira pukul 10.30 WIB.


    Foto: Ketua koordinator APMI beserta rekan-rekan anggota berpoto bersama dengan Plt Sekwan di depan Gedung DPRD Inhil (Trisila.com)

    "Polres bilang bisa diproses, tapi laporan dilengkapi," tutur Aktivis Inhil Ahmad Syuqron saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.

    Foto: Rombongan APMI ke Polres Inhil (Trisila.Com)

    Kemudian, Wartawan telah mencoba menggali informasi kepada korban Ahmad Syuqron terkait laporan ke Polres Inhil melalui pesan di WhatsApp, namun yang bersangkutan belum membuka dan menjawab pesan tersebut.

    Baca Juga: DPRD Padang Pariaman Setujui 8 Ranperda Menjadi Perda

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing membenarkan laporan dari APMI. Ia mengatakan laporan masih bersifat pengaduan.

    Foto: Dugaan insiden antara aktivis Ahmad Syuqron dan oknum DPRD Inhil Edy Harianto Sindrang

    "Nanti kami kroscek dan kami dalami," ujar Kasat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

    Tak hanya itu, APMI juga telah menyurati DPRD Kabupaten Indragiri Hilir. Surat itu telah diterima oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) pada (13/12/2019) siang.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    "Benar tadi siang mereka menyampaikan surat ke pimpinan DPRD, pas saya mau keluar ke kantor BPAKD adek-adek mahasiswa menyumpai ditangga dan langsung menyampaikan surat tersebut kepada saya," kata Plt Sekwa DPRD Inhil Indra Yepi Rais.

    Indra menambahkan, pada prinsipnya kita menerima surat yang disampaikan oleh perwakilan APMI dan itu tugas sekretariat untuk memproses. Artinya, surat itu nanti diangendakan dan dibuat lembaran disposisi untuk pimpinan DPRD Inhil.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    "Selanjutnya surat tersebut akan dinaikan ke pimpinan DPRD, kita tunggu saja apa yang menjadi perintah pimpinan DPRD," tungkasnya kepada Wartawan.

    Menanggapi surat yang dilayangkan APMI ke DPRD Inhil dan laporan ke Polres Inhil, Wartawan telah mencoba mengkonfirmasi kepada Anggota DPRD Inhil Edy Harianto Sindrang, namun beliau enggan menjawab.

    Untuk diketahui, insiden dugaan pencekikan dan dorongan itu terjadi pada Rabu malam (11/12/2019) kemarin, disalah satu Caffe di Tembilahan usai diskusi publik Meja Pers yang ditaja oleh sekumpulan Wartawan Inhil. (Har)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel APMI Laporkan Edy Sindrang ke DPRD dan Polres Inhil
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar