Antisipasi Kriminal, Polsek Meral Pasang Himbauan di Jalan

Daftar Isi

    Foto: Polsek Meral

    LancangKuning.Com, KARIMUN - Guna mencegah terjadinya Kejahatan Jalanan seperti Penjambretan diwilayah hukum Polsek Meral yang meliputi Kecamatan Meral dan Meral Barat, Polsek Meral melakukan langkah-langkah antisipasi. Kamis (25/7/2019).

    Dengan cara Memasang Spanduk Himbauan Kamtibmas kepada masyarakat, dilokasi-lokasi yang dianggap rawan akan terjadinya Kejahatan Jalanan yang berisikan tulisan.

    Adapun tulisan himbauan tersebut  seperti. "Tidak memakai perhiasan yang berlebihan saat mengendarai Mobil maupun sepeda motor"

    "Menghindari lewat jalanan yang sepi terutama pada malam hari dan jangan sendirian"

    "Upayakan tidak menyandang tas atau tas disilangkan dibadan, karena akan mengundang niat orang untuk melakukan penjambretan"

    "Usahakan Tas yang berisi surat-surat berharga, uang maupun HP disimpan dijok bawah tempat duduk saat mengendarai sepeda motor"

    Namun pada saat parkir jangan sekali - kali meninggalkan barang-barang didalam jok motor. Serta tulisan, Jangan menggunakan/main Hp pada saat mengendarai kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor.

    Kapolsek Meral AKP Hadi Sucipto mengatakan, Spanduk ini sudah kami pasang baik didaerah-daerah yang dianggap rawan maupun ditempat-tempat keramaian diantaranya Pasar TMK, Simpang Bukit Tembak, Simpang Jelutung, Simpang Mutiara, Baran dan pada tempat-tempat lainnya.

    "Selain memasang spanduk himbauan kamtibmas, Polsek Meral juga meningkatkan kegiatan patroli pada daerah-daerah yang dianggap rawan terjadinya Kejahatan Jalanan, baik pada siang hari maupun malam hari," jelasnya.

    Karena yang sering menjadi sasaran Penjambretan adalah ibu-ibu ataupun kaum wanita , maka kami dari Kepolisian Sektor Meral menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Meral dan Meral Barat agar kita sama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif serta benar-benar mengikuti apa yang telah kami himbau tersebut untuk keamanan kita juga. Sambungnya.

    Dan kepada seluruh lapisan masyarakat kami mohon kerjasamanya untuk kita sama-sama perduli dengan lingkungan kita. Apabila ada terjadi Kejahatan Jalanan segera melaporkan kepada Polsek Meral pada kesempatan pertama dan berkenan membantu korban penjambretan. Syukur-syukur bisa menangkap pelakunya namun dilarang untuk main hakim sendiri.

    "Selain memasang spanduk dan patroli yang ditingkatkan, Unit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Meral juga memberikan himbauan langsung kepada masyarakat," pungkasnya. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Antisipasi Kriminal, Polsek Meral Pasang Himbauan di Jalan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar