Daftar Isi
JAKARTA-Sekitar 6000 pecahan dolar Singapura diamankan tim anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun.
"Uang SGD 6.000," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7/2019).
Pihak-pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.(rie/net)
Komentar