Gubernur Kepri Ditangkap KPK dalam OTT, 6000 Pecahan Dolar Singapura Diamankan

Daftar Isi

    JAKARTA-Sekitar 6000 pecahan dolar Singapura diamankan tim anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Kepulauan Riau,  Nurdin Basirun.

    "Uang SGD 6.000," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7/2019).

    Pihak-pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.(rie/net)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Gubernur Kepri Ditangkap KPK dalam OTT, 6000 Pecahan Dolar Singapura Diamankan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar