Ketua DPRD Siak Berang dengan Kelakuan Perusahaan Sawit di Siak

Daftar Isi

    SIAK-Ketua DPRD Siak Indra Gunawan berang dengan kelakuan perusahaan sawit yang berada di Siak, karena saat di diundang untuk Hearing (dengar pendapat) hanya 8 perusahaan yang hadir. Namun dari perusahaan yang hadir itu ada diantaranya hanya diwakili oleh orang yang tidak mempunyai kapasitas untuk menjawab.

    "Jika tak datang tak apa, dikiranya kami ini tidak sebagaian dari pemerintah," kata Indra, saat memimpin Hearing di ruang Banggar, Senin (8/7/19) pagi.

    Agenda tersebut merupakan Hearing antara DPRD Siak dengan perusahaan sawit yang ada di Kabupaten Siak untuk mempertanyakan dana CSR perusahaan.

    "Kami hanya meminta transparansi dari perusahaan, kemana dana CSR ini dosalurkan," kata Indra.

    Indra mengatakan, lembaganya menegaskan tidak pernah menghambat perusahaan-perusahaan yang ingin berinestasi di wilayah Kabupaten Siak, namun perusahaan juga harus memenuhi kewajiban meraka untuk masyarakat dalam bentuk CSR.

    "Untuk itu, tolong harga rakyat, tolong beri penjelasan yang transparan terkait dana-dana CSR yang disalur," tegas Indra.

    Dari 22 perusahaan yang diundang DPRD untuk Hearing, hanya 8 perusahaan yang hadir. Yakni perusahaan, PT ATM, PT Ivomas, PT IMT, PT SPS, PT SSM, PT MSSP, PTVN V dan PT Dian Anggara Persada.

    Hadir juga ketua komisi II DPRD Siak Thoha Nasrudin, wakil ketua komisi II Muhtarom, sekretaris komisi II Syamsurijal, anggota komisi II Miduk Gurning,  Bungaran Hutajulu, Kusman Jaya, Sumaryo, Zulfaini dan Sujarwo. (LK/Gus_li)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Ketua DPRD Siak Berang dengan Kelakuan Perusahaan Sawit di Siak
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar