Daftar Isi
TEMBILAHAN, Lancang Kuning.Com - Diduga, 2 wanita cantik, SI (22) IRT dan RI (24) status mahasiswa di salah satu perkuliah di Tembilahan. Diduga 2 wanita itu membawa dan menjual Narkoba jenis Sabu-satu dirumahnya Jalan Sabilal Mutakin.
Pada hari Sabtu (6/8/16) sekitar pukul 20. 30 Wib telah diamankan 2 (dua) orang wanita oleh Sat Narkoba Polres Inhil sesuai dgn Laporan Polisi tentang Tindak Pidana Narkotika dan Obat Terlarang.
Dijelaskan Paus Humas Ipda Heriman Putra, awalnya sat Reskrim Polres Inhil menerima informasi dari salah satu rumah masyarakat sering melakukan transaksi narkoba,
Atas laporan itu, Kasat Narkoba Polres Inhil Akp Baktiar memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki dilapangan tentang kebenaran informasi tersebut. Kemudian, pada pukul 20.00 wib anggota Res Narkoba melakukan penggeledahan di rumah Ri dengan disaksikan para saksi.
"Dari hasil penggeledahan, ditemukan BB dompet berisi uang tunai sebesar Rp. 2.139.000,- juta, 1 buah timbangan Merk CQ, 7 lembar plastik bening,1 unit Hand Phone Merk Nokia," kata Heriman, Senin (8/8/16).
Pada saat berlangsung penggeledahan di dalam rumah, tiba tiba datang Sdri. Ri Binti Mu, selanjutnya Anggota Res Narkoba melakukan penggeledahan terhadap badan dan bawaan Ri ditemukan BB 1 buah tas berisi dompet didalamnya terdapat yakni Uang tunai sebesar Rp. 1.650.000, ,- 1 paket kecil di duga sabu sabu, 1 Unit Hand Phone Merk Nokia.
"Saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (Ydi)
Komentar