Bupati Kuansing Paparkan Penyebab Hotel Kuansing dan UNIKS Belum Difungsikan

Daftar Isi

    Foto: Humas

    LancangKuning.Com, KUANSING - Hotel Kuansing dan uniks belum di pungsinkan inilah penyebabnya, hal tersebut disampaikan Bupati Kuansing H.Mursini saat gotong royong pasar modern, Kamis,20/06/2019.

    Hotel Kuansing yang telah dibangun beberapa tahun lalu hingga kini belum di pungsinkan disebabkan karena belum adanya Nomenklatur untuk memfungsikan hotel tersebut, dimana hotel itu melalui APBD Kuansing, namun pemerintah tidak di bolehkan berbisnis.

    Selanjutnya Bupati menyampaikan bahwa menjelang pacu jalur tahun 2019 ini , Pemda akan mengupayakan hotel tersebut difungsikan , namun tidak semua kamar hotel bisa di fungsikan , hanya beberapa kamar saja, kerena fasilitas dan perabot yang ada pada hotel tersebut telah rusak dan hilang akibat orang yang tidak bertanggung jawab, sebut Bupati.

    Ditegaskan Bupati bahwa pemerintah tidak di bolehkan berbisnis , maka untuk sementara pengelolaan dalam waktu dekat yang  dipungsikan selama Paju jalur pengelolaanya di serahkan ke bagian umum Setda Kuansing .

    Pengelolaan yang dilakukan oleh bagian umum tersebut adalah jangka pendek, sedangkan untuk jangka panjang pengelolaan hotel tersebut di kelolah oleh pihak ke tiga, terang Bupati.

    Ditambakan Bupati pada saat ini pemerintah sedang mencari pengusaha hotel untuk pengelolaan hotel Kuansing ini, sehingga hotel tersebut di fungsikan dengan baik, " jika ada pengusaha hotel yang mau mengelola hotel ini, kita sewakan " kepada pihak ketiga ujar Bupati.

    Selanjutnya terkait UNIKS yang pembangunannya telah selesai dan berdiri megah tersebut namun belum dimanfaatkan berikut keterangan Bupati Kuansing H.Mursini.

    UNIKS merupakan bangunan yang dibangun oleh pemerintah daerah di atas lahan atau tanah milik pemerintah daerah, dengan Nomenklatur di APBD adalah belanja Modal, sehingga UNIKS murni menjadi aset Daerah.

    Jika bangunan itu telah menjadi aset daerah maka belum ada Nomenklatur atau regulasi untuk menghibahkan dari pemerintah menghibahkan kepada pihak ketiga atau swasta seperti yayasan itu, terang bupati.

    Namun demikian Bupati menyampaikan bahwa akan mencarikan regulasinya dengan akan dilakukan  seperti  sewa pakai, namun untuk menyerahkannya belum ada regulasi , hal tersebut perlu di ketahui oleh masyarakat , tutup bupati Mursini.* (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Bupati Kuansing Paparkan Penyebab Hotel Kuansing dan UNIKS Belum Difungsikan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait