Soal Tunda Salur DBH, Gubri Bakal Surati Menterian Keuangan

Daftar Isi

    Foto: Gubernur Riau, Syamsuar

    LancangKuning.Com, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menegaskan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) Riau triwulan empat tahun 2017 sebesar Rp1,7 triliun tidak ada kaitannya dengan urusan politik.

    Syamsuar meyakini, kurang bayar DBH yang mengakibatkan tunda salur itu merupakan tagihan yang pasti akan dibayar oleh pemerintah pusat. 

    "Ini (DBH) tagihan yang pasti akan dibayar oleh pusat. Dan itu bagian yang harus kita tagih, dan harus dibayar," kata mantan Bupati Siak dua periode ini.

    Untuk menagih hutang pusat tersebut, kata Syamsuar, Pemprov Riau akan menyurati Menteri Keuangan untuk segera mentransfer tunda salur DBH Riau tahun 2017.

    Baca Juga: ASN Pemprov Riau Dilarang Bermalas-malasan Selama Ramadhan

    "Nanti kita buat usulan surat. Kemarin sudah disampaikan suratnya oleh pak Sekda kepada saya," cakapnya.

    Usulan tersebut, tambah Syamsuar, nantinya akan dilengkapi dengan data-data pendukung dengan pertimbangan kondisi keuangan daerah.

    "Dalam surat itu nanti kita lampirkan data-data, karena ini (DBH) untuk kabupaten/kota juga, bukan hanya untuk provinsi," pungkasnya. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Soal Tunda Salur DBH, Gubri Bakal Surati Menterian Keuangan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar