Daftar Isi
Foto: Demo buruh
LancangKuning.Com, Jakarta - Upah rata-rata buruh di Indonesia dinilai masih kecil. Menurut Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai upah rata-rata buruh di Indonesia lebih kecil dibandingkan beberapa negara tetangga di ASEAN.
Menurut Said, hanya Kamboja yang upah rata-rata buruhnya lebih kecil daripada Indonesia. Untuk Kamboja para buruh hanya digaji US$ 121 atau setara dengan Rp 1.694.000 per bulan (pada kurs Rp 14.000) sedangkan di Indonesia mencapai US$ 174 per bulan atau setara dengan Rp 2.436.000.
Baca Juga: Sandiaga: Pengusaha Nasi Padang tak Akan Bangkrut, Jadi Jangan Takut Diboikot
"Upah rata-ratanya saja, bukan upah minimum. Untuk Kamboja adalah US$ 121 per bulan, Indonesia di atas itu, US$ 174 per bulan," sebut Said di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Rabu (1/5/2019) dilansir dari Detik.
Sedangkan, kalau mau dibandingkan dengan Filipina, Malaysia, dan Thailand upah minimum Indonesia sangat jauh berbeda. Selisih terjauh adalah dengan Malaysia.
Baca Juga: Gubri Masih Butuh Audit Putuskan BUMD 'Sakit'
"Tapi kita di bawah Filipina, US$ 256 per bulan," kata Said.
"Kemudian Malaysia US$ 546 per bulan dan Thailand US$ 326 per bulan," tambahnya. (LKC)
Komentar