KPU 'Gerah' Didemo Setiap Hari Selama Rekapitulasi Suara

Daftar Isi

    Foto: Ketua KPU Arief Budiman.

    LancangKuning.Com, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku terganggu karena aksi demonstrasi di depan Kantor KPU, Jakarta yang dilakukan hampir setiap hari sejak rekapitulasi suara dimulai.

    Sejak pemungutan suara pada 17 April 2019, Kantor KPU selalu didatangi pengunjuk rasa. Rata-rata ada dua unjuk rasa dalam sehari.

    Baca Juga: Ramai Petisi: Rakyat Tolak Pemilu Curang, Saatnya Rakyat Berdaulat

    "Tentu mengganggu ya, misalnya kita harus melakukan pekerjaan di luar kantor, itu kan agak terganggu alur keluar masuknya," kata Arief di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (26/4), dilansir dari CNN Indoensia.

    Arief menyampaikan biasanya jika ada satu unjuk rasa, ia dan komisioner lain harus menggunakan pintu samping untuk keluar masuk.

    Baca Juga: Jokowi Buka Pintu bagi PAN Gabung Koalisi

    Namun jika ada dua unjuk rasa sekaligus seperti hari ini, para komisioner kesulitan untuk bergerak. Sebab dua pintu yang ada di Kantor KPU terhalang massa aksi.

    Arief berujar menghargai unjuk rasa sebagai kebebasan berpendapat. Namun ada baiknya menyelesaikam masalah sesuai jalur yang disediakan konstitusi.

    "Saya berharap jangan menyelesaikan persoalan pemilu di jalanan, tapi diselesaikan melalui ruang-ruang yang sudah disediakan menurut ketentuan undang-undang," ucap dia.

    Demo di KPU dilakukan dari berbagai elemen masyarakat. Hari ini demo di KPU dilakukan oleh Forum Umat Islam Bersatu, Seknas Prabowo Sandi, dan Jaga Indonesia.

    Baca Juga: KPU Diminta Selesaikan Masalah CI yang Salah Masukan Angka

    Ketiga elemen itu menggelar demo di waktu berbeda dengan tuntutan berbeda. Ada yang mengusung isu soal kecurangan pemilu hingga dukungan kepada KPU.

    Soal kecurangan pemilu ini diembuskan terutama oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menyusul terjadi sejumlah kesalahan dalam proses penghitungan suara.

    BPN Prabowo-Sandi bahkan mendukung pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) Kecurangan Pemilu 2019 yang digagas oleh Direktur Lokataru, Haris Azhar.

    Baca Juga: Aa Gym Imbau Tempuh Jalur Hukum di Dugaan Pelanggaran Pilpres

    Di sisi lain TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin menolak pembentukan TPF Kecurangan Pemilu 2019. Wakil Ketua TKN, Abdul Kadir Karding, menilai pembentukan komisi atau tim independen pencari fakta  kecurangan Pemilu 2019 tak diperlukan karena telah ada Bawaslu yang diamanatkan untuk memantau pelaksanaan Pemilu 2019.

    "Kalau saya melihatnya tidak perlu dilakukan itu, toh ada pelanggaran pemilu itu sudah ada salirannya berdasarkan konstitusi kita, yaitu kalau ada kecurangan kita bisa ke Bawaslu ataupun pihak terkait lainnya misalnya kepolisian," kata Karding saat dihubungi wartawan, Rabu (24/4).

    KPU juga menyatakan belum diperlukan TPF Kecurangan Pemilu. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan sejauh ini isu soal kecurangan pemilu masih bersifat tuduhan saja. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel KPU 'Gerah' Didemo Setiap Hari Selama Rekapitulasi Suara
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar