Ketua DPD Gerindra Bantah Uang itu Digunakan untuk Money Politik

Daftar Isi

    PEKANBARU- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Riau, Nurzahedi Tanjung mengatakan uang yang diamankan Tim Gakkumdu Kota Pekanbaru dari caleg DPR RI dari Gerindra sebesar Rp500 juta lebih bukan untuk money politik. Uang itu, dikatakan Edy Tanjung adalah untuk uang saksi dari partai. 

    "Itu kesalahpahaman saja itu, uangnya untuk bayar saksi, bukan untuk money politik, "ujarnya, Selasa (16/4/2019).

    Nurzahedi juga mengatakan oknum inisial SA merupakan Kordinator yang mengurus saksi di Riau, sehingga uang yang diamankan tersebut juga lengkap dengan amplop untuk Kabupaten dan Kota di Riau.

    "Jadi itu untuk disebarkan ke Kabupaten dan Kota, bukan untuk serangan fajar, tapi uang saksi, "ujarnya.

    Nurzahedi juga menambahkan kalau memang ada dugaan politik uang atau Operasi Tangkap Tangan (OTT) harusnya ada penerima disana. Dalam penangkapan tersebut tidak ada penerima hanya uang dalam tas.

    "Kalau memang ada OTT dikasih sama siapa kan tidak ada orangnya, jadi itu kesalahpahaman saja karena itu uang untuk saksi, "ujarnya.

    Sebagaimana diketahui lanjut Nurzahedi untuk satu orang saksinya diberikan honor Rp150 ribu, saat ditanya berapa total keseluruhan uang yang disiapkan untuk saksi, Nurzahedi mengaku tidak ingat.

    " Kebetulan saya tidak mengurus saksi, Kordinatornya ya SA itu, "ujarnya.

    Edi Tanjung juga berharap semuanya tuntas dan kesalahpahaman itu bisa diselesaikan dengan baik." Tentunya akan dijawab dengan apa adanya, "jelas Edi Tanjung.

    Dikutip dari tribunpekanaru, Kronologi penangkapan ini bermula saat Tim gabungan Satgas Money Politic Pekanbaru mengamankan seorang oknum Calon Legislatif (Caleg) DPR RI, Selasa (16/4/2019) siang.

    Oknum caleg ini, diamankan beserta 3 orang lainnya saat tengah berada di lobby salah satu hotel di Pekanbaru, sekitar pukul 13.30 WIB siang.

    Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution saat konferensi persi, Selasa sore menjelaskan, yang diamankan total 4 orang.

    "Sampai di sana kita mengamankan 4 orang terduga money politic (politik uang). Dengan inisial SA, FEI, DAN, dan FA. Yang salah satunya adalah Caleg DPR RI dari Partai Gerindra untuk Dapil Riau II," ungkapnya.

    Lanjut Indra, selain itu diamankan juga uang senilai Rp 506.0400.000.

    Uang tersebut disimpan dengan cara dibagi-bagi.

    Rp 380.800.000 juta di dalam tas ransel, Rp 115.100.000 di dalam 12 amplop putih, sisanya Rp 10.500.000.

    Kemudian diamankan juga handphone sebanyak 6 unit.

    "Setelah diamankan pelaku dan barang bukti ke Kantor Bawaslu Kota Pekanbaru untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," sebut Indra lagi.

    Dia menambahkan, rencananya uang tersebut akan disebar di sejumlah Kabupaten yang menjadi Dapil dari sang Caleg.

    "Kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Masih kita dalami. Kita punya waktu total 14 hari. Untuk yang tiga orang (selain Caleg) bisa jadi penerima atau penyalur," ucapnya.

    Hadir dalam konferensi pers tersebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, dari pihak Kejaksaan Pekanbaru, dan lain-lain.(haz)


     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Ketua DPD Gerindra Bantah Uang itu Digunakan untuk Money Politik
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar