JK: Uang di Laci Menteri Agama itu Lazim, Itu Namanya Kas kecil 

Daftar Isi

    JAKARTA-Uang ratusan juta berupa pecahan Rp100 ribu dan dolar Amerika Serikat di laci ruang kerja Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) uang di laci Menteri Agama itu sesuatu yang lazim. Uang itu adalah dana operasional untuk menteri.

    JK mengatakan setiap pejabat pasti menyimpan uang di ruang kerjanya. Dana kas itu disiapkan oleh pejabat yang bersangkutan untuk keperluan hal-hal penting.

    "Kalau kantor saya digeledah pasti ada uangnya, pastilah, masa sekretaris tidak pegang uang, kalau tiba-tiba mau pergi belanja macam-macam, mau beli sesuatu," kata JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, (19/3/2019).

    "Lazim dong, selalu ada namanya kas kecil (di ruang kerja) iya kan. Dan menteri itu juga ada dana operasionalnya, dan itu kas dana operasionalnya (menteri)," ujarnya. 

    JK pun mengaku prihatin atas adanya OTT KPK soal lelang jabatan di lingkugan Kemenag. JK berharap Menag Lukman tidak terlibat dalam kasus ini.

    "Kita prihatin akan masalah ini, namun tentu juga kita harapkan Bapak Menteri Agama itu tidak terlibat langsung dalam hal ini, biar kita serahkan ke KPK atau aparat hukum untuk menyelidiki kasus ini," tuturnya.

    Menurut JK, ini sudah ketiga kalinya ada kasus korupsi di Kemenag. Setelah Menag di zaman Said Agil Husin Al Munawar dan Menag Suryadharma Ali.

    "Sebenarnya kalau kasus (korupsi) Kementerian Agama itu sayang juga (kembali terjadi), ini ketiga kalinya, bukan kedua kali. (Mantan Menag) Said Agil Munawar yang pertama dulu (terkena kasus korupsi) kan tahun 2001, sayang juga, kita sangat prihatin, tapi mudah-mudahan tidaklah (Menag Lukman terlibat)," imbuhnya.

    Penggeledahan di ruang Menag dan ruang lainnya dilakukan tim penyidik KPK, Senin (18/3). Duit ratusan juta rupiah ditemukan dari ruang Menag, termasuk dokumen-dokumen, salah satunya berkaitan dengan salah satu tersangka pemberi suap ke Romahurmuziy.

    KPK sebelumnya menyatakan Romahurmuziy diduga mengatur proses pengisian jabatan untuk Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

    KPK menyebut Haris Hasanuddin menyetor uang Rp 250 juta ke Romahurmuziy. Sedangkan Muafaq memberikan uang Rp 50 juta pada Jumat (15/3) sebelum akhirnya dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. (haz/dtc) 
     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel JK: Uang di Laci Menteri Agama itu Lazim, Itu Namanya Kas kecil 
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar