Daftar Isi
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat pagi (15/3/2019) sekitar pukul 07.00 WIB melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur. Dari beberapa orang yang ditangkap ini, salah satunya Ketua Umum Partai Politik.
Siapa Ketua Umum Parpol yang dimaksud, KPK belum mau menyebutkannya. ."Nanti KPK secara resmi mengumumkan," ujar salah seorang penegak hukum mengenai OTT ini.
Saat ini, ketum partai politik tersebut dan juga para pihak lainnya yang ditangkap tengah diperiksa di Mapolda Jatim. Tim KPK di Jakarta juga bergerak melakukan kegiatan penindakan.
Konfirmasi kepada jubir KPK Febri Diansyah maupun para pimpinan KPK belum ada yang bisa memberikan pernyataan.
Pihak-pihak yang ditangkap KPK itu kini tengah dibawa ke Mapolda Jatim untuk pemeriksaan. Dalam sebuah OTT, tim KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap.(haz/dtc)
Komentar