Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Peristiwa
      • Bisnis
        • Wisata
          • Kesehatan
            • Kampus
              • Info Sawit
                • Info Daerah
                  • Info Riau
                    • Info Inhil
                      • Info Inhu
                        • Pekanbaru
                          • Info Siak
                            • Info Pelelawan
                              • Info Kampar
                                • Info Kuansing
                                  • Info Bengkalis
                                    • Info Dumai
                                      • Kepulauan Riau
                                        • Pariaman
                                        • Internasional
                                          • Lingkar pena
                                            • Remaja
                                              • Cerpen
                                                • Puisi
                                                  • Opini
                                                    • Cerbung
                                                    • Index Berita

                                                      12 Anggota DPRD Jambi Dicekal ke Luar Negeri   

                                                      Hukum 08 March 2019 Author : Ridha M Haztil


                                                      JAKARTA- 12 anggota DPRD Jambi dan seorang swasta yang tersandung dugaan penerimaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017, dicegah dam ditangkal (cekal) ke luar negeri. 

                                                      Ke-12 anggota DPRD Jambi dan salah seorang pegawai swasta ini diantaranya, : 

                                                      1. Cornelis Buston (CB) Ketua DPRD
                                                      2. AR Syahbandar (ARS) Wakil Ketua DPRD 
                                                      3. Chumaidi Zaidi (CZ) Wakil Ketua DPRD
                                                      4. Sufardi Nurzain (SNZ), pimpinan Fraksi Golkar
                                                      5. Cekman (C) pimpinan Fraksi Restorasi Nurani
                                                      6. Tadjudin Hasan (TH) pimpinan Fraksi PKB
                                                      7. Parlagutan Nasution (PN) pimpinan Fraksi PPP
                                                      8. Muhammadiyah (M) pimpinan Fraksi Gerindra
                                                      9. Zainal Abidin (ZA) Ketua Komisi III
                                                      10. Elhelwi (E) anggota DPRD
                                                      11. Gusrizal (G) anggota DPRD
                                                      12. Effendi Hatta (EH) anggota DPRD
                                                      13. Jeo Fandy Yoesman (JFY) alias Asiang) swasta

                                                      "KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi tentang pelarangan ke luar negeri terhadap 12 orang tersangka dari unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi serta 1 orang pihak swasta," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (1/3/2019) seperti yang dilaporkan Detik.com

                                                      Pencegahan itu dilakukan selama enam bulan terhitung sejak 28 Desember 2018. Pelarangan dilakukan agar para tersangka berada di Indonesia saat akan diperiksa.

                                                      "Pelarangan ke luar negeri agar jika tersangka dibutuhkan pemeriksaan tidak sedang berada di luar negeri. Kami ingatkan juga agar para tersangka bersikap kooperatif dan jujur. Jika ada itikad baik tersangka mengembalikan uang tentu akan dihargai," ucap Febri.

                                                      Dalam kasus ini, KPK menetapkan 13 tersangka yang terdiri dari 12 anggota DPRD Jambi dan 1 orang swasta. Para anggota DPRD Jambi yang jadi tersangka diduga mengumpulkan para anggota fraksi di DPRD Jambi terkait pengesahan APBD. 

                                                      Mereka diduga menerima jatah Rp 400-700 juta per fraksi atau Rp 100-200 juta per orang. Total dugaan suap untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 senilai Rp 12,9 miliar dan untuk RAPBD 2018 senilai Rp 3,4 miliar.

                                                      Duit suap itu sebagian diduga berasal dari pihak swasta Joe Fandy Yoesman alias Asiang yang jadi tersangka. Asiang diduga memberi Rp 5 miliar kepada eks Plt Kadis PUPR Jambi Arfan yang telah jadi tersangka sebelumnya dan kemudian diberikan pada Arfan kepada para anggota DPRD Jambi yang kini jadi tersangka.(haz) 


                                                       


                                                      Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                                      Tag 12 Anggota DPRD Jambi Dicekal ke Luar Negeri   
                                                      Baca Juga
                                                      • LGBT dalam Pandangan Hukum di Indonesia
                                                      • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                                      • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                                      • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                                      • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                                      • Dagelan Kartu Identitas Anak (KIA)
                                                      • Sampai Kapanpun PKI Tak Punya Hak dan Tempat Untuk Berada di Indonesia

                                                      Beri penilaian untuk artikel 12 Anggota DPRD Jambi Dicekal ke Luar Negeri   



                                                      Sangat Suka
                                                      0%
                                                      Suka
                                                      0%
                                                      Terinspirasi
                                                      0%
                                                      Tidak Peduli
                                                      0%
                                                      Marah
                                                      0%
                                                      Artikel Terkait
                                                      Anggota DPRD Jambi Ramai-ramai Kembalikan Uang Suap, Totalnya Rp4,3 Miliar
                                                      Anggota DPRD Jambi Ramai-ramai Kembalikan Uang Suap, Totalnya Rp4,3 Miliar
                                                      Hukum08 March 2019
                                                      14 Anggota DPRD Jambi Kembalikan Rp4,375 M. Kasus Suap RAPBD Jambi 
                                                      14 Anggota DPRD Jambi Kembalikan Rp4,375 M. Kasus Suap RAPBD Jambi 
                                                      Hukum02 March 2019
                                                      Tiga Mantan Anggota DPRD Jambi Ditahan KPK 
                                                      Tiga Mantan Anggota DPRD Jambi Ditahan KPK 
                                                      Hukum30 June 2020
                                                      Korupsi PLTU Riau-1, Dua Petinggi Perusahaan Energi Dicekal ke-LN 
                                                      Korupsi PLTU Riau-1, Dua Petinggi Perusahaan Energi Dicekal ke-LN 
                                                      Hukum16 February 2019
                                                      Skandal Suap PSSI, Status Tersangka Plt Ketum PSSI Dicekal ke LN 
                                                      Skandal Suap PSSI, Status Tersangka Plt Ketum PSSI Dicekal ke LN 
                                                      Hukum17 February 2019

                                                      Tag Populer

                                                      1. Teknologi Terkini
                                                      2. Objek Wisata
                                                      3. Politik Terkini
                                                      4. Kesehatan
                                                      5. Ramadhan
                                                      6. Berita Peristiwa
                                                      7. Masjid Terbaik
                                                      8. Bisnis Terbaru
                                                      9. Pendidikan
                                                      10. Makanan Khas Indonesia

                                                      Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                                      Join with us
                                                      News
                                                      • Pedidikan
                                                      • Bisnis
                                                      • Politik
                                                      • Technologi
                                                      • Olahraga
                                                      • Wisata
                                                      • Remaja
                                                      • Budaya
                                                      • Video
                                                      Contact
                                                      Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                                      0761-6704399
                                                      redaksi@lancangkuning.com
                                                      LancangKuning Support
                                                      Subscribe for newsletter

                                                      Enter your email address:

                                                      Delivered by FeedBurner

                                                      © Copyright 2021 by Lancang Kuning Media
                                                      Pedoman Media Siber|Redaksi|Terms of Use