Daftar Isi
Guru SMP di Pekanbaru saat melaksanakan pembelajaran jarak jauh. (foto:dok LK)
PEKANBARU, Lancangkuning.com– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik menyusul kondisi kualitas udara yang belum menunjukkan perbaikan.
Melalui Dinas Pendidikan, Pemko Pekanbaru menetapkan kegiatan belajar dari rumah kembali berlangsung selama dua hari, yakni Jumat hingga Sabtu, 16–17 Oktober 2026.
Perpanjangan kebijakan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Kamis (15/10/2026). Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan kondisi udara yang masih terdampak kabut asap.
Menurut Abdul Jamal, kegiatan pembelajaran tatap muka belum dapat kembali dilaksanakan karena kualitas udara di Pekanbaru belum membaik. Pemerintah daerah memilih memperpanjang PJJ untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan pada peserta didik.
“PJJ diperpanjang selama dua hari ke depan, karena kualitas udara belum membaik,” kata Abdul Jamal.
Ketentuan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor B.400.3.1/Disdik/44/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru.
Selama masa perpanjangan, siswa diminta mengikuti kegiatan belajar dari rumah sesuai dengan metode pembelajaran yang diterapkan masing-masing sekolah. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga kesehatan peserta didik tanpa menghentikan proses pendidikan.
Penyesuaian kegiatan belajar juga diimbau berlaku bagi madrasah di bawah naungan Kementerian Agama serta satuan pendidikan lain yang berada di bawah kewenangan kementerian dan lembaga di Kota Pekanbaru.
Pihak sekolah diminta tetap mempertimbangkan perkembangan kualitas udara serta kondisi kesehatan dan keselamatan siswa sebelum melaksanakan pembelajaran secara langsung.
Bagi satuan pendidikan yang menghadapi kendala listrik maupun akses internet, kegiatan belajar dapat dilakukan menggunakan modul pembelajaran dan penugasan yang dikerjakan siswa dari rumah.
Dengan demikian, keterbatasan akses teknologi tidak menjadi penghalang bagi peserta didik untuk tetap mengikuti proses pembelajaran selama kebijakan PJJ diberlakukan.
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru akan terus memantau perkembangan kualitas udara sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya.
Keputusan mengenai kemungkinan kembalinya kegiatan belajar tatap muka akan mempertimbangkan kondisi lingkungan dan aspek kesehatan peserta didik agar aktivitas pendidikan dapat berlangsung dengan aman.(Rie)








Komentar