Kabut Asap Kepung Pekanbaru, Sekolah Batasi Jam Belajar hingga Siang

Daftar Isi


    Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal,

    PEKANBARU,Lancangkuning.com-Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menyelimuti Kota Pekanbaru hingga Selasa (15/9/2026). Kondisi kualitas udara yang berada pada kategori sangat tidak sehat membuat aktivitas belajar mengajar di sekolah kembali dibatasi.

    Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerapkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka terbatas sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik dari paparan udara yang tidak sehat.

    Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan kegiatan pembelajaran tetap berlangsung secara langsung di sekolah, namun dengan sejumlah penyesuaian.

    "Kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara tatap muka terbatas," kata Abdul Jamal.

    Salah satu pembatasan yang diterapkan yakni pengaturan waktu kepulangan peserta didik. Siswa diminta meninggalkan sekolah paling lambat pukul 12.00 WIB.

    Selain membatasi durasi kegiatan, seluruh peserta didik diwajibkan menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah. Pihak sekolah juga diminta menghindari aktivitas siswa di luar ruangan.

    "Jadi aktivitas hanya boleh dalam ruangan saja," jelas Jamal.

    Kebijakan tersebut diterapkan menyusul kondisi udara Pekanbaru yang kembali terdampak kabut asap. Pemerintah daerah menilai pembatasan aktivitas diperlukan untuk mengurangi risiko paparan asap, khususnya terhadap anak-anak yang mengikuti kegiatan pembelajaran.

    Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru juga terus memantau perkembangan kualitas udara sebagai bahan evaluasi pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

    Jamal mengatakan kebijakan tatap muka terbatas tersebut dapat kembali disesuaikan apabila kondisi udara mengalami penurunan.

    Apabila kualitas udara semakin tidak sehat, waktu kepulangan peserta didik dapat dipercepat. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan dan perkembangan kualitas udara.

    "Kami terus memantau situasi dan kondisi kualitas udara," ujar Jamal.

    Pemantauan tersebut menjadi dasar bagi Dinas Pendidikan dalam menentukan langkah selanjutnya terkait aktivitas sekolah. Pemerintah berharap pembatasan yang diterapkan dapat menjaga proses pendidikan tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan dan kesehatan peserta didik.

    Dengan kondisi kabut asap yang masih menyelimuti Pekanbaru, sekolah diminta mengikuti ketentuan pembatasan aktivitas dan memastikan siswa tetap berada dalam lingkungan yang aman selama proses pembelajaran berlangsung.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kabut Asap Kepung Pekanbaru, Sekolah Batasi Jam Belajar hingga Siang
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait