Kualitas Udara Membaik, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka Penuh

Daftar Isi


    PEKANBARU,Lancangkuning.com-Seiring membaiknya kualitas udara di Kota Pekanbaru, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan kembali memberlakukan pembelajaran tatap muka penuh di sekolah.

    Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor B.400.3.1/Disdik/25/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru.

    Melalui surat edaran itu, proses belajar mengajar kembali dilaksanakan secara tatap muka penuh dengan mengikuti jam pembelajaran normal.

    Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara yang dilakukan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

    Pada Minggu (30/8/2026) pukul 09.00 WIB, kualitas udara Kota Pekanbaru terpantau berada pada kategori "Sedang".

    Meski pembelajaran kembali normal, satuan pendidikan diminta tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan peserta didik. Aktivitas fisik di luar ruangan untuk sementara masih dibatasi.

    "Aktivitas fisik di luar ruangan seperti upacara, olahraga dan kegiatan ekstrakurikuler untuk sementara dibatasi dan dipindahkan ke dalam ruangan," ujar Abdul Jamal, Minggu (30/8/2026).

    Khusus bagi peserta didik yang rentan atau memiliki riwayat penyakit pernapasan, seperti asma dan ISPA, sekolah diminta memberikan perhatian khusus.

    Apabila kondisi kesehatan siswa terganggu, mereka diperkenankan mengikuti pembelajaran dari rumah setelah terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak sekolah.

    Selain itu, setiap satuan pendidikan diminta melaksanakan asesmen diagnostik serta program pemulihan pembelajaran bagi siswa yang mengalami ketertinggalan akibat penyesuaian kegiatan belajar selama kondisi kualitas udara memburuk.

    Dinas Pendidikan juga mengimbau sekolah atau madrasah di bawah kewenangan Kementerian Agama maupun kementerian dan lembaga lainnya di Kota Pekanbaru agar menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan tetap mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan kesehatan peserta didik.

    Dalam surat edaran tersebut juga ditegaskan, apabila kualitas udara kembali memburuk secara mendadak, kepala sekolah dapat mengambil langkah pengamanan untuk melindungi peserta didik.

    Langkah tersebut dapat berupa penghentian kegiatan di luar ruangan, memulangkan siswa lebih awal, atau mengalihkan kegiatan belajar mengajar ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) setelah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kualitas Udara Membaik, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka Penuh
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait