Pelayanan Perizinan Pekanbaru Raih Predikat Sangat Baik, Investasi Tembus Rp7,35 Triliun

Daftar Isi


    PEKANBARU,Lancangkuning.com-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meraih predikat Sangat Baik dalam penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan percepatan pelaksanaan berusaha pemerintah daerah tahun 2026. Penghargaan tingkat nasional ini menjadi pengakuan atas upaya Pemko Pekanbaru dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.

    Penghargaan tersebut ditetapkan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani. Capaian ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan investor dan pelaku usaha terhadap pelayanan publik di Kota Pekanbaru.

    Di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar, Pemko Pekanbaru terus mendorong penyederhanaan birokrasi serta pengembangan layanan perizinan yang cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

    Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, sebelumnya menegaskan bahwa pelayanan publik harus menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Menurutnya, kemudahan mengurus perizinan merupakan faktor penting untuk menarik investasi sekaligus mendukung pertumbuhan usaha, termasuk bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    Ia juga meminta seluruh jajaran pemerintah kota, terutama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), terus melakukan inovasi agar masyarakat dan dunia usaha memperoleh pelayanan yang optimal.

    Sejumlah langkah telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan, di antaranya melalui sistem digital SIP AMAN, Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini, serta layanan MPP Keliling.

    Berbagai fasilitas tersebut dikembangkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mengurangi prosedur birokrasi yang berbelit, dan memberikan kepastian dalam proses pengurusan perizinan.

    Investasi Capai Rp7,35 Triliun

    Pencapaian predikat Sangat Baik tersebut turut diiringi realisasi investasi Kota Pekanbaru yang menunjukkan hasil positif. Pada semester pertama 2026, nilai investasi dilaporkan mencapai Rp7,35 triliun atau 156,02 persen dari target yang telah ditetapkan.

    Dari total tersebut, penanaman modal dalam negeri (PMDN) tercatat sebesar Rp6,12 triliun. Sementara itu, penanaman modal asing (PMA) mencapai Rp1,24 triliun.

    Besarnya realisasi investasi tersebut mencerminkan aktivitas penanaman modal yang cukup kuat di ibu kota Provinsi Riau. Kemudahan perizinan dan peningkatan kualitas pelayanan menjadi salah satu faktor pendukung dalam menciptakan lingkungan usaha yang lebih menarik bagi investor.

    Selain investasi, pertumbuhan ekonomi Pekanbaru juga menunjukkan tren positif. Berdasarkan data yang disampaikan, pertumbuhan ekonomi pada triwulan pertama 2026 mencapai sekitar 8 persen, kemudian berada di angka 7,39 persen pada triwulan kedua.

    Sementara itu, Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB), yang mencerminkan investasi dalam bentuk aset tetap seperti bangunan, mesin, dan peralatan produksi, tercatat tumbuh sebesar 8,55 persen.

    Pertumbuhan tersebut menjadi salah satu indikator meningkatnya aktivitas investasi dan ekspansi usaha di Pekanbaru. Kondisi ini juga berpotensi mendorong perkembangan sektor ekonomi serta membuka peluang kerja baru bagi masyarakat.

    Pemko Pekanbaru berkomitmen melanjutkan pembenahan pelayanan perizinan, memperluas pemanfaatan teknologi digital, dan meningkatkan profesionalisme aparatur. Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat dan investor sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.(*) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pelayanan Perizinan Pekanbaru Raih Predikat Sangat Baik, Investasi Tembus Rp7,35 Triliun
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait