Kuansing Tetapkan Siaga Darurat Dampak Kabut Asap Karhutla

Daftar Isi


    Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Drs Muradi M.Si

    TELUKKUANTAN,Lancangkuning.com-Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan status siaga darurat bencana akibat dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

    Penetapan tersebut dilakukan karena kabut asap mulai mengganggu kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat di Kabupaten Kuansing.

    Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Drs Muradi M.Si, menyampaikan hal itu saat mewakili Plt Bupati Kuansing dalam rapat pembahasan penetapan status siaga darurat bencana, Kamis (27/8/2026)

    Muradi meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera menindaklanjuti keputusan tersebut. Penanganan dampak kabut asap, menurutnya, harus dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.

    "Diharapkan hasil keputusan siaga darurat bencana ini segera ditindaklanjuti oleh dinas-dinas teknis. BPBD harus bergerak sesuai tugas dan fungsinya," ujar Muradi.

    Ia juga meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kuansing segera melakukan langkah sesuai kewenangannya. Termasuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait langkah yang perlu diterapkan di satuan pendidikan.

    Muradi mengatakan sektor kesehatan juga harus mendapat perhatian serius. Dinas Kesehatan diminta menjalankan penanganan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

    Selain itu, kesiapan alat kesehatan perlu dipastikan untuk mengantisipasi kemungkinan meningkatnya gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap.

    "Kami juga mengimbau masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah jika kondisi asap semakin pekat dan menggunakan masker sebagai perlindungan," katanya.

    Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia dan masyarakat yang memiliki kondisi kesehatan tertentu.

    DPRD Dorong Pencegahan Titik Api

    Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kuansing Satria Mandala Putra, S.Si, menilai pencegahan harus menjadi prioritas dalam penanganan karhutla.

    Menurutnya, pemerintah dan masyarakat tidak boleh hanya bergerak setelah kebakaran meluas. Upaya mencegah munculnya titik api baru harus diperkuat sejak awal.

    "Yang paling penting tentu kita harus preventif terhadap sumber-sumber titik api. Jangan sampai penanganan hanya dilakukan setelah api membesar," kata Satria.

    Ia meminta pemerintah terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

    Salah satunya pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar.

    "Perlu terus dilakukan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan kebakaran," ujarnya.

    Satria juga mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum apabila aktivitas yang dilakukan menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.

    "Jangan sampai masyarakat kita justru berurusan dengan hukum karena kelalaian atau tindakan yang menyebabkan karhutla," tegasnya.

    Selain mencegah munculnya titik api, Satria meminta Pemkab Kuansing memperkuat mitigasi dampak kabut asap. Perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dinilai harus menjadi perhatian utama selama kualitas udara terdampak asap.

    Penanganan Kabut Asap Butuh Kolaborasi

    Satria menilai penanganan dampak karhutla dan kabut asap tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah daerah.

    Menurutnya, keterlibatan masyarakat, organisasi sosial, organisasi kemasyarakatan dan organisasi politik diperlukan untuk memperkuat penanganan di lapangan.

    "Kalau ada beberapa organisasi politik maupun organisasi kemasyarakatan yang ingin membantu, tentu ini harus kita sambut," katanya.

    Ia juga meminta pemerintah daerah lebih proaktif dalam menghadapi kondisi tersebut.

    "Pemerintah daerah juga harus proaktif. Jangan hanya menunggu, tetapi bergerak bersama-sama untuk melindungi masyarakat," pungkasnya.

    Rapat penetapan status siaga darurat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kuansing Satria Mandala Putra, S.Si, Asisten I dr Fahdiansyah, Sp.OG, serta Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana yang diwakili Kasat Binmas Polres Kuansing AKP Feri Wardi.

    Hadir pula Kalaksa BPBD Kuansing Yulizar, M.Si, Kadis Sosial PMD Delis Martoni, M.Si, unsur Forkopimda dan sejumlah perangkat daerah terkait

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kuansing Tetapkan Siaga Darurat Dampak Kabut Asap Karhutla
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar