Daftar Isi

Warga Palestina berjalan diantara pasukanIsrael ketika di kawasan Kafr Aqab, Ramallah, di Tebing Barat.– Foto AFP
LANCANGKUNING.COM,Jakarta-Sebuah laporan terbaru dari kelompok organisasi kemanusiaan internasional mengungkap temuan yang mengkhawatirkan terkait situasi di Tepi Barat. Dalam laporan tersebut, pakar hak asasi manusia dan hukum menyoroti dugaan penggunaan kekerasan berbasis gender, pelecehan, hingga serangan seksual sebagai alat tekanan terhadap warga Palestina agar meninggalkan rumah mereka.
Mengacu pada publikasi yang dirilis pada 21 April 2026, praktik-praktik tersebut disebut tidak terjadi secara sporadis, melainkan dilakukan secara sistematis. Tujuannya, menurut laporan itu, adalah melemahkan kondisi psikologis masyarakat sehingga mereka memilih untuk mengungsi.
“Kekerasan seksual digunakan untuk menekan komunitas, memengaruhi keputusan mereka untuk bertahan atau pergi, serta mengubah pola kehidupan sehari-hari,” demikian isi laporan tersebut.
Dokumen bertajuk Sexual violence and forcible transfer in the West Bank juga mencatat adanya peningkatan kasus sejak 2023. Berdasarkan hasil survei lapangan, rasa takut terhadap serangan seksual menjadi salah satu faktor utama yang mendorong warga meninggalkan tempat tinggal mereka demi keselamatan keluarga.
Sejumlah kesaksian turut memperkuat temuan tersebut. Para responden menggambarkan bagaimana pelecehan seksual menjadi titik ketika rasa takut yang sebelumnya bersifat laten berubah menjadi sangat intens dan tidak tertahankan. Mereka juga menyaksikan perempuan dan anak-anak mengalami penghinaan yang mendalam, disertai ketidakpastian akan ancaman berikutnya.
Salah satu korban perempuan menceritakan pengalaman traumatis saat rumahnya didatangi aparat dan pemukim. Ia dipaksa menjalani penggeledahan tubuh yang dinilai tidak manusiawi, disertai perlakuan merendahkan dan sentuhan pada area sensitif.
Dampak sosial dari situasi ini juga dinilai serius. Kifaya Khraim dari Women’s Centre for Legal Aid and Counselling menyebut banyak keluarga mengambil langkah ekstrem untuk melindungi anak perempuan mereka, termasuk menghentikan pendidikan dan mendorong pernikahan dini.
“Banyak anak perempuan tidak lagi bersekolah. Orang tua mereka merasa tidak punya pilihan selain menjauhkan mereka dari risiko,” ujarnya.
Selain itu, tekanan ekonomi juga semakin berat. Banyak perempuan kehilangan pekerjaan karena takut bepergian akibat ancaman kekerasan di ruang publik. Akibatnya, mereka terpaksa membatasi aktivitas dan lebih sering tinggal di rumah.
Meski demikian, para peneliti meyakini bahwa angka kasus yang terungkap saat ini masih jauh dari kenyataan. Stigma sosial yang kuat membuat banyak korban memilih untuk tidak melaporkan pengalaman mereka.
Sementara itu, sejumlah pihak juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku. Kondisi ini dinilai berpotensi memperparah situasi, karena tidak adanya efek jera maupun perlindungan memadai bagi korban.(rie!/CNBC Indonesia)







Komentar