Komisaris BPR Gemilang Inhil 'dilelang', OJK Pusat Ikut Mengawasi

Daftar Isi

     

    Foto: Ilustrasi Kursi pejabat. (Dok. Media Indonesia)



    Lancang Kuning, INHIL - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memastikan bahwa proses pengisian kekosongan jabatan komisaris di Bank BPR Gemilang tengah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Di sisi lain, operasional bank tetap berjalan normal di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Dwi Budianto, membenarkan adanya kekosongan satu posisi komisaris di tubuh BPR Gemilang. Saat ini, jumlah komisaris yang aktif hanya satu orang dari total kebutuhan dua orang.

    “Memang benar saat ini terdapat kekosongan satu komisaris pada BPR Gemilang. Namun kondisi tersebut telah dilaporkan secara resmi kepada OJK, dan seluruh prosesnya berjalan sesuai ketentuan,” ujar Budi.

    Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah selaku pemegang saham telah mengambil langkah konkret melalui proses seleksi calon komisaris yang dilakukan oleh panitia seleksi (pansel). Saat ini, tahapan tersebut telah memasuki proses lanjutan.

    “Pemda sudah melaksanakan penjaringan calon komisaris. Nama-nama yang memenuhi syarat akan diajukan ke OJK untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test),” jelasnya.

    Selain posisi komisaris, Pemda juga tengah memproses pengisian jabatan direksi. Saat ini, BPR Gemilang diketahui hanya memiliki satu orang direksi. Proses seleksi untuk posisi tersebut telah selesai di tingkat pansel dan kini menunggu hasil penilaian serta rekomendasi dari OJK.

    Budi menambahkan bahwa kondisi jumlah komisaris dan direksi saat ini masih berada dalam koridor regulasi. Hal ini merujuk pada ketentuan OJK yang mengatur perbandingan jumlah komisaris dan direksi.

    “Mengacu pada Peraturan OJK Nomor 4/POJK.03/2015, jumlah anggota dewan komisaris paling banyak sama dengan jumlah direksi. Dengan satu direksi, maka satu komisaris masih memenuhi ketentuan,” tegasnya.

    Meski demikian, Pemda tetap berkomitmen untuk melengkapi struktur organisasi agar kinerja perusahaan lebih optimal.

    Lebih lanjut, ia memastikan bahwa operasional BPR Gemilang tetap berjalan lancar tanpa gangguan, serta terus berada dalam pengawasan OJK.

    “Sampai saat ini, kegiatan operasional bank tetap berjalan sebagaimana mestinya. Tidak ada gangguan terhadap layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

    Pemerintah Daerah juga menegaskan komitmennya dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), termasuk melalui pengisian struktur manajemen yang sesuai aturan dan prosedur.

    “Proses ini memang membutuhkan tahapan dan tidak bisa instan karena harus melalui penilaian OJK. Namun yang jelas, kami serius dan saat ini sedang berproses,” tutup Budi.

    Dengan langkah tersebut, Pemda berharap masyarakat tetap tenang dan terus mempercayai kinerja BPR Gemilang sebagai lembaga keuangan daerah yang terus berbenah sesuai regulasi. (LK/ADV) 


    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Komisaris BPR Gemilang Inhil 'dilelang', OJK Pusat Ikut Mengawasi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait