Korban Penipuan Kerja ke Kamboja, PMI Asal Siak Meninggal Dunia Setelah Dirawat di ICU

Daftar Isi


    Pekerja migran indonesia Susi Yanti asal Siak,saat dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Khmer Soviet Friendship yang berada di Phnom Penh, Kamboja.(ft:cakaplah.com)

    LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru- Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Siak, Riau, bernama Susi Yanti Br Sinaga (22), meninggal dunia setelah menjadi korban penipuan kerja ke luar negeri. Perempuan asal Lubuk Dalam tersebut mengembuskan napas terakhir pada Minggu (8/3/2026) setelah sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Kamboja.

    Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengatakan sebelum meninggal dunia, Susi sempat dirawat secara intensif di ruang ICU Rumah Sakit Khmer Soviet Friendship yang berada di Phnom Penh, Kamboja.

    “Yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia tadi pagi setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif di ruang ICU,” ujar Fanny dalam keterangannya.

    Ia menjelaskan, saat ini proses pemulangan jenazah masih dalam tahap koordinasi antara keluarga, pemerintah, serta pihak terkait di luar negeri. Menurutnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja telah menyerahkan keputusan pemulangan jenazah kepada pihak keluarga.

    Berdasarkan informasi yang diterima BP3MI Riau, keluarga korban telah meminta bantuan kepada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk membantu proses pemulangan jenazah Susi ke tanah air.

    “Pihak keluarga meminta bantuan kepada KP2MI untuk proses pemulangan jenazah. Namun untuk biaya pemulangan jenazah saat ini masih ditanggung oleh pihak keluarga,” jelasnya.

    Sebagai langkah awal, BP3MI Riau akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Pihaknya akan menyurati Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Siak agar selanjutnya dapat dikomunikasikan dengan Pemerintah Kabupaten Siak mengingat korban merupakan warga daerah tersebut.

    “Langkah awal yang kami lakukan adalah menyurati Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Siak agar dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” kata Fanny.

    Ia menambahkan, setelah jenazah tiba di Indonesia, BP3MI bersama KP2MI akan melanjutkan proses fasilitasi pemulangan hingga ke daerah asal korban di Kabupaten Siak.

    Susi diketahui berangkat ke luar negeri setelah menerima tawaran pekerjaan yang awalnya dijanjikan berada di Malaysia. Namun dalam perjalanannya, korban justru dibawa ke Kamboja tanpa melalui prosedur resmi sebagai pekerja migran.

    Menurut Fanny, keberangkatan korban hanya menggunakan paspor tanpa dokumen ketenagakerjaan yang lengkap, sehingga statusnya tergolong sebagai pekerja migran nonprosedural atau ilegal.

    “Yang bersangkutan berangkat hanya menggunakan paspor, sehingga termasuk pekerja migran nonprosedural,” jelasnya.

    Fanny menegaskan pemerintah terus berupaya menangani berbagai persoalan yang menimpa pekerja migran Indonesia, termasuk kasus penipuan dan perdagangan orang yang kerap menjerat calon pekerja migran.

    Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui jalur resmi. Menurutnya, masyarakat sebaiknya memastikan proses penempatan kerja dilakukan melalui mekanisme yang legal dan terdaftar di pemerintah.

    “Jangan mudah percaya dengan tawaran kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi. Pastikan semua proses dilakukan melalui jalur yang legal agar keselamatan dan perlindungan pekerja dapat terjamin,” pungkasnya.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Korban Penipuan Kerja ke Kamboja, PMI Asal Siak Meninggal Dunia Setelah Dirawat di ICU
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait